BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

35 Advokat Baru DPC Pradi Denpasar Diangkat dan Ambil Sumpahnya

banner 120x600

Pelantikan dan pengambilan sumpah 35 advokat DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Denpasar.(zar)
DENPASAR | Terasbalinews.com – Dewan Pimpinan Cabang PERADI Suara Advokat Indonesia Denpasar mempunyai dua perhelatan penting yaitu pengangkatan advokat dan pengambilan sumpah advokat.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat berlangsung di Pengadilan Tinggi Denpasar. Untuk pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Zaid Umar Bobsaid.
“Ada 35 orang yang diangkat dan diambil sumpahnya hari ini,” kata Ketua DPC Peradi Denpasar I Wayan Purwita, SH., MH, Rabu (7/10/2020) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Dalam sumpahnya para advokat muda ini berjanji untuk mematuhi kode etik profesi advokat dan setia mematuhi aturan dan peraturan organisasi PERADi Suara Advokat Indonesia.
Wayan Purwita menerangkan, pengangkatan dan pengambilan sumpah calon advokat untuk menjadi advokat terhadap ke 35 orang tersebut sudah memenuhi syarat sebagaimana ditentukan Undang-Undang Advokat.
Yaitu telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat, telah lulus ujian prefesi advokat dan telah mengikuti program magang selama 2 tahun di kantor hukum resmi.
Hal itu berdasarkan petikan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor: Kep.019/PERADI.DPN/VIII/2020 yang ditandatangani oleh Dr. Juniver Girsang, SH., MH selaku Ketua Umum dan Hasanuddin Nasution SH., MH selaku Sekretaris Jenderal.
“Ke 35 advokat tersebut nantinya sebagai advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar yang wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Negara Republik Indonesia berlaku sejak tanggal penetapan,” jelasnya.
Purwita juga menyatakan kegembiraannya dan mengucapkan selamat atas pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat bagi 35 advokat baru yang kini menjadi anggota Keluarga Besar PERADI Suara Advokat Indonesia Denpasar.
Ia lantas berpesan agar advokat muda ini benar-benar menghayati dan mengamalkan janji dan sumpah yang telah mereka ucapkan.
Lebih jauh dikatakan, apabila mereka mampu melaksanakan setiap janji dan sumpahnya, maka mereka akan menjadi advokat yang unggul.
Unggul karena memiliki iman kuat yang membuatnya menjadi advokat berintegritas, unggul karena memiliki ilmu yang memadai.
Dikatakan Purwita, acara pengambilan sumpah ini harus dijadikan momentum untuk belajar, bukan berhenti belajar karena profesi advokat dituntut untuk mengetahui hukum acara dari hilir sampai hulu, dari proses penyelidikan sampai proses persidangan di Pengadilan, dan unggul karena mereka memiliki jiwa social yang tinggi.
” Mereka diharapkan siap mengabdikan dirinya bagi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa memandang muka. Mereka diharapkan tampil menjadi pembela bagi yang lemah dan yang kurang mampu (kaum marginal) begitu tugas profesi memanggilnya,” tegasnya.
Sementara Pengurus DPN Peradi yang diwakili Ketua Bidang Bantuan Hukum PERADI, Francisca R.N Alfiani SH., MH, dalam pengarahannya mengharapkan advokat yang baru diangkat untuk senantiasa sadar diri bahwa mereka adalah pengemban tugas untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Dikatakan pula bahwa pada dasarnya profesi mulia dan terhormat yang kini telah disandangnya akan dipertanggungjawabkan secara mandiri kepada masyarakat.
“Apakah saudara akan dikenang sebagai advokat yang mulia dan terhormat atau sebaliknya, saudara sendiri yang memutuskan, namun sebagai Pengurus Organisasi PERADI Suara Advokat Indonesia, saya mengharapkan saudara menjadi advokat yang berintegritas, dan berkemampuan diatas para penegak hukum lainnya,” ucap Francisca.(zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *