BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Awasi Penggunaan, Kapolresta Denpasar Mendadak Cek Senpi Personel

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Polresta Denpasar menyita dua pucuk senjata api (senpi) laras pendek dari tangan anggota Polresta. Senjata tersebut diamankan dikarenakan anggota pemegang kartu ijin pemegang senjata api sudah habis masa berlakunya.
“Sebelumnya kita lakukan pemeriksaan terhadap 114 pucuk senjata api yang terdiri dari 71 senpi pendek dan 40 pucuk senpi laras panjang inventaris dinas. Dari hasil pemeriksaan diamankan 2 pucuk senpi dinas laras pendek dari anggota yang sudah habis masa berlaku kartu ijin pemegang senpi,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, Kamis (13/6/2019) di Mapolresta Denpasar.
Kombes Ruddi mengatakan, selama tiga hari, 12-14 Juni 2019 Polresta Denpasar mengecek senpi inventaris dinas beserta amunisi yang di pinjam pakai personel. Pengecekan untuk memastikan keadaan senpi dalam kondisi baik dan siap pakai, serta yang paling utama menghindari penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri.
“Pengecekan dilakukan secara berkala oleh Sie Propam, ini merupakan upaya Polresta Denpasar untuk mencegah penyalahgunaan senjata api yang dipinjam pakaikan personel Polresta Denpasar,” katanya.
Kapolresta yang saat itu didampingi Waka Polresta AKBP Benny Pramono berharap senpi yang dipinjam pakai anggota selalu dalam keadaan bersih serta dirawat dengan sebaik-baiknya.
“Dalam penggunaannya harus sesuai dengan prosedur karena senjata merupakan istri pertama bagi anggota Polri. Kemudian memastikan senjata dalam kondisi baik serta siap pakai untuk kelancaran tugas di lapangan,” ucap Kapolresta. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *