BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Baru Bebas, Residivis Kembali Curi Handphone Turis Asing

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Baru sepuluh hari menghirup udara bebas, seorang residivis bernama I Dewa Ngurah Perwira Putra (27) kembali ditangkap petugas kepolisian usai melakukan aksi pencurian di Toko Celvin Jalan Sidakarya nomor 10 A, Sesetan, Denpasar Selatan.

“Tersangka mencuri sebuah handphone merk Samsung S7 milik wisatawan asing asal Republik Ceskoslovenska, Tomas Zamboch (24),” terang Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika KP, saat dikonfirmasi kasus pencurian, Senin (29/10/2018).

Kejadian bermula saat korban hendak berbelanja baju di TKP, Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 09:50 Wita. Karena buru-buru, turis yang menginap di Bulan Bali Homestay Jalan Raya Ubud, Gianyar ini lupa mengambil handphone miliknya yang ditaruh di jok depan sepeda motor.
“Sampai di dalam toko korban baru ingat dan kembali ke sepeda motor namun handphonenya sudah hilang. Kami yang mendapat laporan kemudian datang dan melalukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim.

Dari hasil keterangan para saksi serta rekaman CCTV di toko, polisi memperoleh ciri-ciri pelaku pencurian. Tidak sulit bagi petugas untuk menemukan tempat tinggal pelaku lantaran sudah memegang data-data para pelaku kejahatan.

Esok harinya, Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 14:00 Wita, tersangka diamankan saat di rumahnya di Jalan Merpati gang VI nomor 62 Denpasar.
“Pelaku mengaku mencuri dan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena masih nganggur setelah keluar dari LP Kerobokan,” jelas Iptu Hadimastika. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *