BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Bawa Kabur Perhiasan Bule, Waria Ditangkap

Bawa Kabur Perhiasan Bule Waria Ditangkap
Pelaku pencurian perhiasan bule ditunjukkan kepada media dalam gelar kasus di Mapolsek Kuta, Kamis (11/10/2018).
banner 120x600

BADUNG – Lantaran melakukan aksi pencurian, seorang waria bernama Ryan Sumadi alias Eki (24) diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta. Pencurian diakukan pada Sabtu (29/09/2018) lalu di Hotel Puri Saron Seminyak, Kuta, Badung.

“Korbannya bule bernama Kenlee Laetiticia Irene Kelly (40),” terang Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Kamis (11/10/2018). Kasus ini berawal saat korban mendatangi Diskotek Bali Joe untuk menyerahkan bingkisan kepada temannya, Sera.
Karena masih bekerja, Sera yang juga seorang waria ini tidak bisa ditemui sehingga korban kembali ke hotel tempatnya menginap. Tak lama, datang pelaku dengan mengaku sebagai teman Sera dan menawarkan diri untuk menyerahkan bingkisan kepada Sera.

Tanpa curiga, korban kemudian mengajak pelaku ke hotel tempatnya menginap. “Di sana pelaku juga sempat membuka bingkisan dan mencoba. Saat korban ke toilet, pelaku kabur membawa bingkisan dan dua cincin permata yang ditaruh di atas meja,” beber AKP Ricki.

Mengetahui ada barangnya yang hilang, korban kemudian melapor ke polisi. Tim Opsnal yang dipimpin Panit Buser, Iptu Putu Budiartama, kemudian mendatangi TKP dan melihat rekaman CCTV. Dari sana petugas ciri-ciri pelaku dan melakukan pengejaran.
Tanpa melakukan perlawanan, pelaku dibekuk di Home Stay Sri Krisna Jalan Sri Krisna, Legian, Kuta, Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 09:30 Wita. Kepada polisi, pelaku tersebut pun mengakui telah mencuri barang-barang milik korban dan telah dijual.

“Cincin permata sudah dijual di toko emas di Jalan Ken Dedes seharga Rp2,6 juta. Hasil penjualan dibelikan cincin emas lagi seberat 3,250 gram seharga Rp1,5 juta. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terang AKP Ricki.(agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *