BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Coret Taekwondo di Porsenijar, Plt Kadispora Bali Dianggap Tak Paham Persoalan

banner 120x600

(foto : zar) Ketum KONI Badung Made Nariana.
DENPASAR – Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bali, I Made Rentin AP. Msi., melakukan “blunder” karena mengeluarkan keputusan surat tertanggal 16 Desember 2019 bahwa Taekwondo untuk sementara tidak dipertandingkan (dicoret) pada Porsenijar Bali 2020.
Alasan pelarangan tersebut, karena terkait polemik kepengurusan TI Bali yang berdampak kepada keabsahan administrasi surat menyurat. Yang agak miris, dalam surat Dispora Bali itu tertulis Tae Kwon Do, di mana seharusnya Taekwondo, sehingga mengundang tanya apakah Dispora memahami masalah keolahragaan atau tidak.
Yang jelas, adanya surat tersebut memicu reaksi dua ketua umum (Ketum) yakni KONI Badung dan KONI Denpasar. Sebab, pelarangan tersebut dianggap tindakan bunuh diri dari seorang Kepala Dinas di bidang olahraga.
Menurut Ketua Umum KONI Denpasar, Ida Bagus Toni Astawa dan Ketum KONI Badung Made Nariana, Plt. Kadispora kurang memahami bathin keolahragaan khususnya di kalangan Taekwondi Indonesia.
“Maaf menulis istilah Taekwondo saja beliau sudah salah, bagaimana dapat mengerti masalah olahraga,” kata Gus Toni, panggilan akrab Ketum KONI Denpasar, saat dikonfirmasi Rabu (1/1/2020).
Ia menilai tindakan tersebut, membuat kenangan buruk terhadap dunia olahraga, sebab awal Januari ini konon Kadispora akan bergabung ke Dinas Pendidikan menjadi salah satu Bidang. Jadi, Kadispora tidak ada lagi, mungkin menjadi salah satu bidang di Dinas Pendidikan Bali. Gus Toni mengatakan, Kadispora membunuh semangat siswa/atlet usia muda.
“Semua atlet, pembina, orangtua atlet, pengkab, pengkot, dojang (klub) sangat dirugikan akibat putusan tersebut. KONI Denpasar menilai, hal ini tidak mendidik, dan sungguh kasihan atlet usia dini down mentalnya,” ucap Gus Toni.
Di bagian lain Ketum KONI Badung Made Nariana yang ditanya sejumlah wartawan olahraga juga menilai, keputusan Plt Kadispora Bali yang sebentar lagi konon dilebur ke Dinas Pendidikan, merugikan kalangan atlet muda (siswa) yang sedang bergairah berolahraga, khususnya di cabor beladiri TI.
“Kalau alasan pelarangan tersebut karena ada  masalah kisruh di kepengurusan TI Bali, tentu kurang kuat dan tidak memiliki alasan sama sekali.  Dinamika kepengurusan olahraga selama ini sering terjadi di sejumlah cabor. Namun demikian, kejuaraan untuk atlet muda tidak boleh dikorbankan,” sebutnya.
Nariana mengatakan, masalah Kepengurusan TI Bali tidak ada persoalan serius, jika mengacu dengan AD dan ART Taekwondo Indonesia (TI). Pertama; Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menunjuk Pelaksana Harian (PLH), sebab Ketum lama sudah berakhir masa jabatan.
“Jika Plh yang ada, kemudian membuat kebijakan baru dan mengadakan kordinasi dengan Dispora soal pengiriman atlet Porsenijar tingkat nasional, tentu sangat wajar. Berdebat dan memberikan pertimbangan ke pemerintah bagi cabor terkait persoalan biasa terjadi,” bebernya.
Kedua; sebelum membuat keputusan Dispora Bali seharusnya konsultasi dengan Dispora Kabupaten/Kota, sebab atlet TI khususnya,  menjadi wewenang Dispora kabupaten/Kota dalam menghadapi Posenijar Bali tersebut. Oleh karena itu, Dispora Bali tidak dapat menghentikan kejuaran TI dengan sepihak apalagi dikaitkan dengan urusan kepengurusan TI Bali, sebab pengurus TI Bali sah dilihat dari segi hukum.
“Agar masalah ini tidak semakin bias, saya berharap Kadispora Bali mencabut kembali surat yang melarang atlet TI main di Porsenijar Bali tahun 2020, sebab ini langkah mundur dalam kondisi Bapak Gubernur ingin memajukan dunia olahraga sebagai bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” jelas Nariana seraya menambahkan, Gubernur Bali ingin membangun keseimbangan antara pembangunan fisik dan nonfisik, di mana nonfisik termasuk pembinaan mental bagi anak muda lewat olahraga.
Langkah mundur itu, tambah Nariana, tidak sesuai dengan kebijakan pembinaan mental generasi muda Indonesia dalam membangun Bali ke depan. Persoalan organisasi olahraga, biarkan pengurusnya menyelesaikan. Sementara pemerintah daerah melakukan pembinaan olahraga pendidikan di kalangan siswa sesuai dengan minat dan bakat  mereka masing-masing.
Dikonfirmasi terpisah, Ketum TI Badung, Thjin Johanes, juga menyatakan keprihatinan dengan pelarangan cabor taekwondo dipertandingkan pada Porsenijar tahun 2020, jika dikaitkan dengan polemik TI Bali. Menurutnya,  apa yang terjadi di TI Bali sudah sesuai dengan AD/ART.
“Kalau ada yang kecewa dengan keputusan PBTI di Jakarta, itu persoalan biasa, namun pemprov Bali dalam hal ini Dispora tidak perlu sensi bahkan melarang atlet muda khususnya TI main di kejuaraan. Mana lebih baik ikut olahraga daripada pelajar kita terlibat ke masalah narkotika? Saya anggap lebih baik olahraga bukan?,” tanya pria yang akrab disapa Jo ini. (zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *