BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Curi Handphone Teman, Yoana Digelandang ke Kantor Polisi

Tersangka (tengah) menunjukkan barang bukti di Mapolsek Kuta Utara saat dirilis kepada awak media.
banner 120x600

BADUNG – Terdesak kebutuhan ekonomi membuat Yoana Ngongo (26) gelap mata. Dia nekad mencuri handphone milik temannya bernama Gusti Komang Krismayanti (20). Pelaku asal Sumba Barat Daya, NTT ini pun harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dia digelandang ke Mapolsek Kuta Utara. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim mengatakan, korban dan pelaku adalah rekan kerja. Mereka sama-sama bekerja di Toko Takasi Mura jalan raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
“Saat kejadian korban yang tengah haid mengalami sakit perut dan pergi ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi, handphone merk Opps F1S miliknya yang ditaruh di atas meja sudah hilang,” terang Kanit Reskrim, Senin (1/9/2018).

Korban yang kebingungan sempat bertanya kepada pelaku namun dijawab tidak tahu. Korban kemudian melaporkan peristiwa kehilangan yang terjadi pada Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 10:00 Wita ini ke kantor polisi.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan kemudian menginterogasi pelaku. Meski awalnya menyangkal, pelaku akhirnya buka mulut dan mau mengakui telah mencuri handphone milik temannya.

“Tersangka mengaku mencuri karena tidak punya uang dan butuh dana cepat. Saat kita amankan tersangka juga belum sempat menjual handpone milik korban. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tengang pencurian,” kata Androyuan. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *