BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Desa Pemogan Segera Wujudkan Ekowisata Tahura dan Normalisasi Sungai Perarungan

Foto - Gus Adhi beserta rombongan di Tahura Ngurah Rai.
banner 120x600

DENPASAR – Desa Pemogan yang berada di wilayah Kota Denpasar  mengajukan permohonan pengembangan ekowisata di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Pemogan, begitu diungkapkan Perbekel Desa Pemogan I Nyoman Gede Wiryanata.

“Pengembangan ekowisata di kawasan Tahura yang masuk wilayah kami berpotensi dalam mengakat perekonomian juga bisa membantu kelompok masyarakat dan nelayan dalam pelestarian mangrove,” kata Wiryanata.

Selain pengelolaan Tahura sebagai ekowisata, Perbekel yang mewakili warganya ini juga berharap segera ada realisasi normalisasi sungai yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan adat. Diharapkan ada bantuan untuk penanganan sampah. Sebab warga Desa Pemogan dan sekitarnya yang berada di sisi selatan Denpasar merasa sangat menderita karena wilayah ini kerap terkena banjir akibat sungai meluap karena tumpukkan sampah pada saat musim hujan.

Dalam rangka mendengar dan melihat langsung rencana permohonan warga desa Pemogan untuk mengelola kawasan Tahura sebagai ekowisata, rombongan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra mengunjungi Kawasan Tahura Ngurah Rai, Desa Pemogan, Denpasar, Jumat pagi (2/11/2018).

Listya Kusumawardhani selaku Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan pihak KLHK tentu merespon positif harapan masyarakat dalam pengembangan ekowisata Tahura ini. Dikatakan di kawasan Tahura ini ada dua permohonan pada lokasi yang berjejeran dan berdekatan bentang alam. Yakni normalisasi sungai dan pemanfaatan ekowisata di Tahura Ngurah Rai.

“Tahura Ngurah Rai ini seksi, sambung menyambung ada permintaan izin pengelolaan. Karena berada di jantung pariwisata kota Denpasar dan Bali. Tapi ketika yang memohon seperti warga desa adat ini tentu kami respon positif,” ujar Listya didampingi juga Direktur Ekosistem Esensial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tandya Tjahjana.

Pihaknya juga memandang perlu adanya pendidikan dan pelatihan pada pemandu lokal tentang pemahaman keanekaragaman hayati sebagai pendukung pengembangan ekowisata ini.

Anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra menegaskan ia akan memfasilitasi dan mengawal permohonan masyarakat Pemogan dalam mewujudkan pengelolaan ekowisata Tahura ini. Bahkan ia memastikan dalam waktu dekat progam ini sudah terealisasi.

“Saya apresiasi gerak cepat tokoh dan masyarakat Pemogan. Saya yakin 99 persen aspirasi masyarakat ini bisa terwujud,” tegas Gus Adhi optimis.
Menurutnya permohonan warga ini sudah mendapat lampu hijau dari KLHK dan sudah masuk tahap akhir serta tinggal melengkapi syarat administratif.

“Lewat ekowisata Tahura ini kita bisa mewujudkan kehidupan baru di Pemogan. Ini agar jadi kebanggaan bersama. Dimana ekonomi warga bergeliat sambil menjaga kelestarian lingkungan yang di daerah lain sulit kita temui,” ungkap Anggota Fraksi Golkar DPR RI ini.

Ketut Catur dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pengajuan proposal program untuk membantu masyarakat terkait pengelolaan ekowisata Tahura ini. Agar antara permohonan dan peraturan sejalan apakah melalui PKS (Perjanjian Kerjasama) penguatan fungsi ataupun izin pengusahaan.

“Ada dua izin pariwisata alam. Izin jasa dan izin sarana. Kalau izin sarana biasanya perusahaan besar dan waktunya lama. Kalau skupnya desa adat seperti di Pemogan ini tepatnya izin jasa pariwisata,” terangnya yang lantas menambahkan kehadiran pemerintah di kawasan konservasi ada dua tujuan yakni agar kawasan hutan tambah baik dan masyarakat makin sejahtera.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *