BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Diduga Korupsi Pembangunan Ruang Kelas, Kepsek SMAN I Atap Nusa Penida Ditahan

Foto - Tersangka tengah. (Ist)
banner 120x600

KLUNGKUNG – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN I Atap Nusa Penida, I Nyoman Beres akhirnya ditahan oleh Kejari Klungkung, Selasa (30/4/2019).
Beres ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan empat ruang kelas di SMAN I Atap Nusa Penida.
Kepala Cabjari Nusa Penida, A. Luga Herlianto, SH., M.Hum yang dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya sudah menahan tersangka.
Dikatakannya, penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama.
“Kami mendapat informasi bahwa tersangka sudah dua bulan tidak lagi tinggal dialamat domisilinya di Nusa Penida ini, karena itulah kami tahan,”kata jaksa yang akrab disapa Luga ini.
Dikatakan Luga, kasus ini berawal dari adanya proyek pengadaan empat ruang kelas di SMAN I Atap Nusa Penida tahun 2017 lalu.
“Pembangunan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang disalurkan melalui Kementrian Pendidikan sebesar Rp. 860 juta,” terangnya.
Nah, dalam perjalanannya, pembuangan ruang kelas yang harisnya ada empat ruang, tak satupun ada yang selesai. “Bangunan hanya berupa pondasi dan tiang saja,” lanjut Luga.
Atas hal itu, kata Luga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan sekaligus meminta audit ke pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali awal bukan April lalu.
“Hasil audit yang dilakukan oleh pihak BPKP ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp. 166 juta,”terang pejabat asal Sumatera Utara ini.
Ditanya apakah kemungkinan ada tersangka lain? Luga menjawab sangat kecil kemungkinan mengingat dana pembangunan ruang kelas itu selama ini dikelola sendiri olah tersangka.
“Harusnya dana itu dikelola oleh panitia pembangunan sekolah, sementara kepala sekolah ini kan tugasnya sebagai penanggungjawab. Tapi disini faktanya lain, tersangka langsung mengambil alih semuanya,” pungkas Luga. (zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *