BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Diduga Langgar Keimigrasian, Pebisnis Villa Asal Belanda Dilaporkan ke Imigrasi karena

banner 120x600

(foto : ist)

DENPASAR – Kantor Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai memanggil warga negara Belanda yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, Selasa (21/1/2020) lalu.  Pemanggilan terhadap wanita bernama Vanessa De Vries setelah pihak Inigrasi mendapat laporan dari Sigiharto Laporan yang diajukan Sugiharto sehari sebelum Vanessa De Vries dipanggil tersebut, ditanggapi serius oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali melalui surat panggilan bernomor : W20.IMI 1.UM.01.01-715 tanggal 20 Januari 2020 yang ditujukan kepada Vanessa De Vries.

Vanessa diminta hadir olah Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk diminta dan didengar keterangannya sehubungan keberadaan, kegiatan dan izin tinggal keimigrasian yang dimilikinya.     

Sementara dalam laporan tersebut, Sugiharto menyertakan bukti-bukti kegiatan bisnis yang dilakukan Vanessa De Vries sejak lama. Salah satunya, Vanessa De Vries membuka Pavilion Grill Bar di Jalan Batu Belig no.108 sejak 2012. Bar tersebut sudah tutup, dan sekarang Vanessa menjalankan bisnis sewa menyewa villa di area Canggu.

Menurut Sugiharto, Vanessa De Vries menyewa rumah atau villa kepada penduduk setempat lalu memasarkan kembali villa tersebut dengan harga yang mahal. Pemasaran yang dilakukan Vanessa De Vries dilakukan di beberapa situs online, seperti Facebook, Air BnB, dan Booking.com

Saat ini, Vanessa De Vries sudah menghapus banyak postingannya di situs online, semenjak menghadapi perkara dengan Sugiharto.

Sedangkan Sugiharto mengaku merasa ditipu oleh Vanessa De Vries karena Vanessa De Vries awalnya mengaku sebagai pemilik villa dan setelah pembayaran uang sewa lunas diberikan kepada Vanessa, ternyata kondisi villa dalam keadaan tidak baik alias tidak layak huni.

Akan tetapi setiap keluhan yang diajukan kepada Vanessa sebagai pemilik villa tidak pernah mendapatkan tanggapan yang seharusnya dari Vanessa De Vries. Sampai akhirnya Sugiharto menyelidiki mengenai sepak terjang Vanessa di Bali.

Bahkan Sugiharto merasa ditipu mentah-mentah karena baru menempati villa tersebut 2 bulan, barulah ketahuan bahwa pemilik asli villa yang sebenarnya telah tak ada hubungan sewa menyewa lagi dengan Vanessa De Vries. Padahal Sugiharto telah membayar uang sewa untuk selama 1 tahun.

Hasil investigasi Sugiharto berupa dokumen bukti-bukti bisnis yang dilakukan Vanessa De Vries untuk mendapatkan uang penghasilan di Bali, sekitar 60 lembar telah diserahkan Sugiharto ke petugas Imigrasi Ngurah Rai.

“Jelas saya merasa ditipu karena setelah melakukan pembayaran ternyata kondisi vila tidak layak & kami hanya bisa menempati selama 2 bulan saja,” tandas Sugiharto.

Karena merasa tidak dihiraukan oleh Vanessa atas komplain yang diajukan penyewa dan merasa curiga bahwa apa yang dilakukan Vanessa berbisnis di Bali untuk menyewakan vila, maka Sugiharto melaporkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai.

Laporan yang dilengkapi dengan bukti-bukti kepemilikan foto-foto villa yang dikuasai Vanessa De Vries itu dijadikan acuan utama bagi Sugiharto untuk melaporkan ke kantor Imigrasi Ngurah Rai yang beralamat di Jalan Perum Taman Jimbaran no. 1 Kuta Selatan.

“Bukti-bukti yang saya serahkan tentunya mempermudah pihak Imigrasi untuk melakukan tindakan lebih lanjut kepada Vanessa De Vries. Karena data-data tersebut akurat dan lengkap,” ungkap Sugiharto.

Sugiharto juga menambahkan.

“Secara logika kan aneh, koq bisa seorang bule pakai VOA secara leluasa melakukan kegiatan bisnis pribadi di Bali yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun,” lanjutnya.

Saat Sugiharto melaporkan dan meminta data Vanessa De Vries kepada pihak imigrasi, salah seorang petugas yang telah membuka data Vanessa De Vries mengungkapkan bahwa jelas Vanessa melakukan pelanggaran UU keimigrasian karena masuk ke Bali menggunakan VOA (Visa on Arrival), sedangkan Vanessa De Vries sudah tinggal dan berbisnis di Bali sekitar 10 tahun lebih yang lalu.

Vanessa De Vries juga berbisnis 14 villa lainnya dengan nama villa yg berganti-ganti.

Ke 14 villa yang dibisniskan oleh Vanessa De Vries menghasilkan uang di atas Rp 1 Milyar per tahun.

“Data itu saya peroleh dengan cara melakukan investigasi dan temu muka dengan para penyewa.  Salah satu Villa yang disewakan Vanessa De Vries mencapai 250 juta untuk masa sewa 5 bulan saja kepada bule lainnya,” pungkas Sugiharto.(zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *