BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Dilimpahkan, Berkas Pilot Pencuri Jam Tangan

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Seorang pilot bernama Putra Setiaji yang kedapatan mencuri sebuah jam tangan seharga Rp. 4.950.000 di RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo) di lantai 2 Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Selasa (29/1/2019) lalu, tidak lama lagi akan diadili di PN Denpasar.

Ini menyusul telah dilimpahkannya berkeras perkara dan tersangka oleh penyidik Kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, belum lama ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Gede Bamaxs Wira Wibowo membenarkan bahwa perkara ini sudah P-21 (berkas lengkap) dan sudah dilakukan pelimpahan tahap II.

“Benar, setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21 penyidik langsung melimpahkan berkas perkara dan tersangka kepada kami. Dan saat ini tersangka kami tahan sembari menunggu proses persidangan,” terang jaksa yang akrab disama Bamaxs, Selasa (16/4).

Dikatakan pula, saat ini pihaknya sedang menyusun surat dakwaan. Bila surat dakwaan selesai, makan proses akan dilanjutkan dengan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk mendapatkan jadwal persidangan.

Sepeti diketahui, oknum pilot yang bekerja di maskapai penerbangan Wings Air ini, Putra Setiaji ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sebuah jam tangan di RKP Shop IDP (Inti Dufree Promosindo) di lantai 2 Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Gandi Saptana karyawan (44), karyawan yang tinggal di Jalan Gunung Sari Padangsambian Denpasar Barat. Saksi melaporkan pencurian jam tangan merek Seiko.

Awalnya, Gandi menerima laporan dari staf SWJA (Silver Wacth Jewelery Acesories) dari Inti Dufree Promosindo yakni Wayan Asih. Saksi Asih melaporkan bahwa ada 1 buah jam tangan merek Seiko warna hitam kombinasi orange seharga 4.950.000 di dalam box yang ditaruh di atas meja jualan raib.

Dari laporan tersebut, saksi Gandi kemudian menuju lokasi dan mengecek kebenarannya. Setelah dicek ternyata benar, ada 1 jam tangan Seiko hilang. Mengetahui itu saksi Gandi kemudian berkoordinasi dengan security Bandara, yakni I Gede Eka Putra untuk mengecek CCTV di TKP IDP.
Nah, dari hasil rekaman CCTV tersebut, terekam seorang pria mengambil jam tangan tersebut. Untuk mengetahui siapa pelakunya, IDP berkoordinasi dengan pihak AVSEC. Setelah diselidiki, pelaku pencurinya adalah seorang pilot Wings Air.

Terlacaknya pelaku pencurian seorang Pilot Wings Air bernama Putra Setiaji, pihak security Bandara berkoordinasi dengan perusahaan Lion Grup.

Walhasil, Rabu (30/1) sekira pukul 11.40 Wita, pihak perusahaan Lion Grup bagian FOD, diwakili Hadi menyerahkan pria yang tinggal di Jalan Patra Kumala, Jatipulo Palmerah Jakarta Barat itu kepada pihak IDP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *