BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Dua Oknum Polisi Todongkan Senjata Untuk Kuras ATM Korban di Bekasi

Dua Oknum Polisi Todongkan Senjata Untuk Kuras ATM Korban di Bekasi
banner 120x600

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki keterlibatan dua orang yang diduga sebagai anggota kepolisian dalam aksi perampokan bermodus intimidasi untuk mentransfer via ATM di Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan dua orang yang diduga petugas tersebut. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan.
“Sedang didalami penyidik, kita tunggu saja selesai riksa penyidik,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (2/8).
Berdasarkan data yang diterima, pria bernama Singgih Permana merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Dia berperan untuk menodongkan senjata api ke arah kaki korban perampasan bernama Baindro.
Sementara satu anggota polisi bernama Ahmad Ghazali diduga sebagai anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. Dia berperan untuk meminta kartu ATM Baindro dan melakukan tarik tunai.
Tidak hanya berdua, aksi perampasan itu juga dilakukan bersama dua orang lainnya yaitu Pakih Ahmad Kenarok, yang berprofesi wiraswasta, dan Karmo, buruh harian lepas.
Peristiwa perampasan itu terjadi pada Selasa (24/7) lalu sekitar pukul 00.20 WIB. Baindro yang awalnya sedang nongkrong bersama tiga rekannya di Jalan Baru Harapan Baru Kota Bekasi itu tiba-tiba dihampiri oleh Singgih dan kawanannya. Singgih dan kawanannya datang dengan mobil dan motor.
Baindro kemudian diancam dan diminta uang serta barang berharga yang dimilikinya. Tak hanya itu, Baindro bersama tiga rekannya dibawa masuk ke dalam mobil dengan kondisi diikat dengan lakban.
Baindro pun dipaksa menyerahkan ATM dan dompetnya. Dia kemudian dipaksa mentransfer uang sebesar Rp12,5 juta ke ATM milik salah satu pelaku yaitu Ahmad. Mereka pun meninggalkan Baindro di Kalimalang.
Argo mengatakan pihaknya akan memberikan hukuman bagi kedua orang tersebut jika terbukti sebagai anggota polisi.
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *