BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Dua Pekan, Polresta Denpasar Tangkap 10 Orang Kurir Narkoba

banner 120x600

(foto : Tim) Polresta Denpasar rilis hasil Operasi Antik 2019.
DENPASAR – Polresta Denpasar menggelar Operasi Antik selama dua pekan, 13-28 September 2019. Dalam operasi tersebut Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap 10 orang kurir narkoba serta 18 orang pemakai narkoba.
Salah satu tersangka bernama Fery (31) yang turut diamankan merupakan residivis dalam kasus sama. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti lima paket sabu seberat 3,71 gram dan 224,5 butir ekstasi.
Kepada polisi, tersangka yang tinggal di seputaran Jalan Dewata, Kelurahan, Sidakarya, Denpasar Selatan ini mengaku kembali menjadi kurir sejak tiga bulan terakhir pasca keluar dari LP Kerobokan. Terkait barang, tersangka mengaku memperoleh dari seseorang tidak dikenal.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, dari tangan para kurir yang ditangkap di lokasi yang berbeda, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 113,58 gram, ekstasi 310,5 butir, ganja 13,38 gram, serta tembakau sintetis (ganja gorila) seberat 4,45 gram.
“10 orang kurir yang ditangkap terlibat dalam satu jaringan peredaran narkoba di wilayah Denpasar,” jelas Kapolresta dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat.
Tidak hanya itu, dalam Operasi Antik yang berlangsung dari tanggal 13-28 September 2019 ini, Polresta Denpasar juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai merk dari sebuah tempat hiburan malam lantaran tidak memiliki izin menjual miras. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *