BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Gelar Sidang Pengangkatan Calon Advokat, DPP FERARI juga Lantik Pengurus DPD serta DPC FERARI se Bali

banner 120x600

(foto : zar) Sidang pengangkatan calon advokat dan pelantikan pengurus DPD serta DPC FERARI se Bali
DENPASAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) untuk kesekian kalinya kembali menggelar sidang terbuka pengangkatan advokat.
Dalam pesannya Ketua Umum DPP FERARI Prof. DR.(Yuris) DR (MP) H. Teguh Samudera, SH., MH., meminta para advokat yang telah diangkat untuk selalu menjalankan profesi dengan profesional religius.
“Ini yang keempat kalinya DPP FERARI mengangkat advokat-advokat yang ada di Bali. Hal ini bisa terlaksana berkat kegigihan rekan-rekan di Bali,” ucapnya, Senin (27/1/2020) malam di Denpasar.
Dikatakan, para advokat yang baru diangkat hendaknya mengedepankan profesional dan religius. Profesional dalam makna harus menguasai ilmu hukumnya, religius bermakna agar mengingat bahwa ada kekuasaan lebih tinggi, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
“Mudah-mudahan dengan kebersamaan di FERARI Provinsi Bali ini, penegakan hukum di Indonesia akan bercermin dengan pemegang hukum di Bali karena selalu tenang, bagus dan tertib. Saya juga berharap FERARI Bali menjadi suri tauladan bagi advokat-advokat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
KetuaDPD FERARI Provinsi Bali I Made Ardana, SH, CIL, CPL mengatakan, dalam pengangkatan kali ini diikuti sebanyak 16 orang. Setelah itu esok harinya akan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Denpasar.
“Sebenarny masih ada beberapa orang lagi diangkat, namun karena ada halangan, mereka akan menyusul,” terangnya.
Ditambahkan pihaknya akan terus meningkatkan keanggotaan advokat FERARI Bali. Salah satu upaya yakni dengan melakukan pendidikan PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat).
Usai pengangkatan acara dilanjutkan dengan pelantikan pengurus DPD dan DPC FERARI se Bali masa bhakti 2019-2024.
Made Ardana menjelaskan, dari 9 pengurus kabupaten/kota yang seharusnya dilantik, hanya 5 yang bisa yakni Singaraja, Denpasar, Badung, Gianyar dan Karangasem.
“Yang 4 kabupaten seperti Jembrana, Klungkung, Bangli dan Tabanan belum dilantik karena SK nya belum turun, kalau pengurusnya sendiri sudah lengkap,” paparnya. (zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *