BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Gubernur Bali Teken Pergub Penggunaan Busana dan Aksara Bali

Foto - Gubernur Bali, DR. I Wayan Koster.
banner 120x600

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster telah menandatangani Pergub nomor 79 tahun 2018 tentang penggunaan busana pakaian adat Bali dan Pergub nomor 80 tahun 2018 tentang pengguanaan bahasa atau aksara Bali.

Hal tersebut dikatakan Gubernur usai menghadiri rapat paripurna DPRD Bali, Rabu (3/10/2018). Menurutnya, untuk aksara Bali akan diresmikan penggunaannya pada tanggal 5 Oktober 2018 secara serentak di seluruh Bali.

Titik-titiknya sudah ditentukan. Untuk di Provinsi, tulisan aksara Bali akan dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kantor Gubernur Bali, Kantor DPRD Bali, RS Bali Mandara, dan Simpang Patung Dewa Ruci.

“Kami akan pusatkan dan yang paling besar nanti di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Serentak mulai jam 7 malam di seluruh Bali. Dan sesuai dengan Pergub, penempatan aksara Bali diatas huruf latin dan besarnya harus proposional,” terang Gubernur.

Dikatakan, tujuan dari penggunaan atau penulisan aksara Bali adalah untuk melestarikan warisan budaya Bali khususnya di bidang keaksaraan. Huruf Bali atau aksara Bali itu merupakan identitas yang menjadi simbol peradaban.

Selain itu, mulai bulan Februari 2019 akan digelar bulan bahasa dengan bentuk festival, pameran, pementasan dan macam-macam. Sedangkan untuk penyelenggaraan bulan bahasa di Kabupaten/Kota, masih dibuatkan panduan teknis.

“Kalau untuk penggunaan busana Bali yakni setiap hari Kamis, purnama, tilem hari jadi Pemrov, serta Pemkab/Kota, kecuali hari Kamis nya sedang ada acara internasional atau upacara bendera,” terangnya. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *