BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kader PDI P Kota Denpasar Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembakar Bendera Partai

banner 120x600

Foto : Pengurus dan kader PDI P Kota Denpasar saat melapor ke Mapolresta Denpasar. (Ist)
DENPASAR – Puluhan kader dan pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar mendatangi Mapolresta Denpasar, Senin (29/6/2020).
Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR – MPR RI, Jakarta beberapa hari lalu.
“Walaupun kejadian berlangsung di Jakarta tetapi karena itu bendera kita PDI P, maka kita PDI P di seluruh Indonesia secara serentak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ucap Bendahara DPC PDIP Kota Denpasar I Ketut Suteja Kumara selaku koordinator saat melapor ke Mapolresta Denpasar.
Menurutnya, laporan kasus ini harus dilakukan demi kehormatan dan harga diri, martabat serta marwah kader PDI Perjuangan.
“Kalaupun itu terjadi di luar negeri, pastilah kita sebagai warga bangsa merasa martabat dan marwah kita terasa diinjak-injak,” ucap Ketua Komisi A DPRD Kota Denpasar ini.
Ketut Kumara menyatakan, kejadian (pembakaran bendera PDI P) di Jakarta sangat bertentangan dengan peraturan hukum yang ada di negeri ini.
“Kepolisian sedang diuji apakah serius dalam hal ini. Kami menunggu ketegasan dari kepolisian untuk bertindak tegas dan serius dalam penanganan kasus ini sesuai hukum yang berlaku, sehingga kedepannya hal ini tidak akan terjadi di manapun di seluruh tanah air Indonesia,” kata Kumara.
Di tempat yang sama salah satu tim kuasa hukum DPC PDI P Kota Denpasar I Made Kondra meminta kepolisian mengusut secara tuntas serta memproses hukum kepada para pelaku dan dalang pembakaran bendera PDI P.
“Selaku tim kuasa hukum, kami akan memantau terus proses ini,” terangnya bersama 23 orang rombongan saat melapor.
Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa yang menerima rombongan menyatakan bahwa kepolisian khususnya Polresta Denpasar  menerima pelaporan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kami berusaha menegakkan hukum siapapun dan apapun permasalahan yang dihadapi,” jelasnya. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *