BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kapolresta Denpasar Minta Bhayangkari Gunakan Hak Pilih Saat Pemilu

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar melaksanakan sosialisasi Pemilu 2019 di Mapolresta Denpasar. Tidak kurang dari 200 orang peserta yang merupakan Bhayangkari Cabang Kota Denpasar ikut dalam sosialisasi.

Komisioner KPU Kota Denpasar, Sibro Mulissyi dalam sosialisasi kepada Bhayangkari atau istri polisi memberikan pemahaman bahwa pemilu yang digelar 5 tahun sekali tersebut merupakan pendidikan politik kepada warga negara.

“Pemilu merupakan sarana rakyat untuk memilih pemimpin secara konstitusional, memperoleh legitimasi dan untuk berpatisipasi dalam proses politik. Sehingga anggota Bhayangkari yang memiliki hak pilih agar tidak golput karena pemilu juga menentukan bangsa,” kata Sibro, Sabtu (30/3/2019) di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar.
Beberapa hal disosialisasikan mulai dari syarat menjadi pemilih, kategori pemilih, partisipasi pemilh, pengenalan surat suara untuk Pemilu 2019, hingga tata cara mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dan Pemilu 2019.

Lebih jauh Sibro menjelaskan, pemilu kali ini merupakan pemilu pertama yang dilakukan serentak untuk memilih calon anggota legislatif dan calon presiden-wakil presiden.

(Foto/Ist)

Jumlah surat suara yang akan dicoblos pemilih pada pemilu mendatang ada lima kertas suara yakni memilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI, serta Presiden dan Wakil Presiden.
“Untuk DPRD Kabupaten/Kota kertas suara berwarna hijau, DPRD Provinsi kertas suara warna Biru, DPR RI kertas suara warna kuning, DPD RI kertas suara warna merah, dan Presiden kertas suara warna abu-abu. Surat suara dianggap sah apabila ada tandatangan Ketua KPPS,” paparnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan yang turut hadir mengatakan, selaku pembina Bhayangkari, dirinya menyampaikan bahwa sosialisasi pemilu 2019 sangat penting agar Bhayangkari mengetahui tahapan dan tata cara pemilihan yang dijelaskan oleh KPU Kota Denpasar.

“Anggota Bhayangkari mempunyai hak yang sama seperti para pemilih lainnya dalam pemilu 2019 yang akan datang. Gunakan hak pilihnya jangan golput karena ini menentukan nasib bangsa, sehingga kita undang KPU Kota Denpasar untuk memberikan sosialisai agar ibu-ibu bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Kapolresta Denpasar. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *