BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kasus Korupsi Tukad Mati ‘Menguap’, Ombudsman: Kajari Badung Harus Segera Tuntaskan

(Foto/Tim)
banner 120x600

DENPASAR – Kendati ada tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi ratusan juta rupiah untuk proyek pengerjaan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Kabupaten Badung seolah diam di tempat tanpa ada proses lebih lanjut.
Padahal, kasus dugaan korupsi yang awalnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung karena sesuai dengan lokasi proyek terjadi sejak lama.
“Coba ke Pak Edwin (Kasi Penkum Kejati Bali, red) aja ya, biar satu pintu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, Sunarko saat ditemui usai coffee morning di Kantor Ombudsman RI Provinsi Bali, Jumat (3/5/2019).
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Bali, Edwin Beslar juga tutup mulut. Ia memilih mengalihkan pembicaraan dengan alasan akan ditanyakan kembali kasusnya ke Kejaksaan Negeri Badung.
Kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp700 juta bermula dari pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Kuta, Badung sekitar tahun 2016. Proyek sepanjang 570 meter ini menggunakan anggaran sebesar Rp2,1 miliar.
Namun baru saja selesai dan diserahterimakan, proyek yang dikerjakan oleh PT Undagi Jaya Mandiri tersebut ditemukan retak parah di beberapa bagian bahkan ada yang jebol.
Mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi pengerjaan senderan Tukad Mati yang ditangani oleh Kejari Badung turut disesalkan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. Ia mendorong kasus tersebut segera dituntaskan.
“Untuk Tukad Mati, kita mendorong untuk segera dituntaskan, jangan sampai muncul kasus baru yakni ada dugaan bahwa kasus tersebut dimainkan. Apalagi sudah ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Umar.
Ia juga berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung saat ini untuk tidak mengikuti jejak Kajari Denpasar di bawah pimpinan Sila Pulungan yang sebelumnya mendiamkan perkara ini hingga akhirnya diserahkan ke Kejari Badung.
“Nanti akan saya coba telepon secara informal untuk mendorong agar cepat kasus tersebut segera dituntaskan,” tegas Umar. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *