BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kejari Badung Sipkan Kejutan di Puncak Acara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60

banner 120x600

Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.Foto/ist
BADUNG -terasbalinews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung yang selama ini sepi pengungkapan kasus korupsi, dibawah pimpinan Hary Wibowo mulai tancap gas. Bahkan, belum lama ini Kejari Badung merilis satu perkara korupsi yang sedang ditangani.
Yaitu kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kekeran Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung dengan nilai kerugian Rp. 5.270.486.402 yang sudah di sidik sejak tanggal 15 Juni 2020.
Saking semangatnya, meski belum lama, pihak Kejaksaan sudah memeriksa 40 orang saksi.”Benar kurang lebih sudah ada 40 saksi yang sudah diperiksa penyidik,” kata Kasi Intel Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.
Sayangnya, sudah meminta keterangan 40 saksi, hingga berita ini ditulis belum ada 1 pun yang ditetapkan sebagai tersangka.”Kalau calon tersangka mungkin sudah ada, tapi kalau tersangka sampai saat ini belum ada ditetapkan,” kata pejabat yang akrab disapa Bamaxs, Rabu (1/7/2020).
Meski demikian, kata Bamaxs, di Hari Bhakti Adhyaksa nanti, Kejari Badung akan memberikan kejutan kepada masyarakatnya Badung. “Kita tunggu saja nanti akan ada kejutan di Hari Bhakti Adhyaksa,” pungkas Bamaxs.
Seperi diberitakan sebelumnya, Kejari Badung saat ini menggenjot dan mengungkap kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Kekeran Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
Menurut Kajari, kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan pertanggungjawaban LPD Periode 01 Januari 2016 sampai dengan 31 Mei 2017.
Dari laporan pertanggungjawaban itu, ditemukan adanya ketekoran Kas yang bersumber dari Tabungan, Deposito dan Kredit.
“Hasil penghitungan awal yang dilakukan oleh auditor dari kantor akuntan publik ditemukan adanya kerugian sejumlah lebih kurang Rp 5.270.486.402,” sebut Hari Wibowo.
Atas temuan itu, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan dan telah memeriksa saksi-saksi sebanyak kurang lebih 40 orang diantaranya dari Nasabah LPD, Prajuru Desa Adat maupun Pengurus LPD.(zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *