BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kemendagri – Tugaskan 110 Personil Tim Pendamping Pemda dalam Tanggap Darurat Bencana

Foto - Bahtiar (Kapuspen, Kemendagri)
banner 120x600

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengirimkan 110 personil Tim Pendamping Pemda ke daerah terkena bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang meliputi daerah Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong. Hal ini ditegaskan oleh Bahtiar (Kapuspen, Kemendagri), Kamis (4/10).

Ia mengatakan bahwa Tim Pendamping Pemda yang dikirim tsb fokus sesuai tugas pokok dan fungsi Kemendagri, yaitu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan dengan baik.

Sesuai dengan arahan Mendagri, Bahtiar menegaskan, fokus dari tugas Tim Pendamping Pemda, pertama, membantu jajaran Pemda setempat mendata infrastruktur pemerintahan, serta sarana dan prasarana yang rusak.

Kedua, pendataaan dari aparatur Pemda yang menjadi korban dalam bencana tersebut.
Ketiga, melakukan pendampingan untuk membantu dan menggerakkan kembali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, minimal pelayanan dasar masyarakat untuk meyakinkan dan memotivasi bahwa pemerintahan berjalan normal.
Keempat, memberi semangat kepada rekan dan aparat Pemda yang berduka, agar kembali bekerja dan bersemangat sebagai aparatur Pemda untuk melayani masyarakat.
Kelima, hasil dari pengumpulan data yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri menjadi bahan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan pasca bencana di bidang pemerintahan.
Bahtiar kembali menegaskan, sampai saat ini masih dalam status darurat penanganan bencana. Maka, minggu ini fokus yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri berpedoman pada kelima poin tersebut.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan arahan penting terkait keberadaan Tim Pendamping Pemda dari Kemendagri harus mandiri, tidak membebani Pemda dan Masyararat, membantu dan memastikan berjalannya pemerintahan setempat.(moe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *