BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

KPPL-I Bali Diperlukan Kesadaran dan Kepedulian Semua Pihak Atasi Sampah

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Penyelesaian permasalahan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh plastik bukan hanya tugas pemerintah saja. Akan tetapi, merupakan permasalahan semua pihak, yang perlu penyelesaian dengan cara menumbuhkan kesadaran dan kepedulian semua pihak, untuk menangani sampah plastik mulai dari hulu hingga ke hilir. Hal tersebut dikatakan CO Founder Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan – Indonesia (KPPL-I) Moestaqiem Dahlan saat ditemui di Denpasar, Kamis (20/6/2019).
“Perlu ada advokasi, edukasi dan kampanye terkait upaya mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan plastik itu sendiri dengan beralih ke bahan lain sebagai pengganti palstik konvensional, yakni plastik yang ramah lingkungan, plastik yang mudah terurai dan terbuat dari bahan alami, seperti yang terbuat dari kulit singkong,” jelasnya.
Sementara terkait kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai (PSP), pihaknya mengapresiasi dan mendukung orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini.
Menurutnya, ini adalah bukti nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali terhadap lingkungan. Di mana Bali yang merupakan destinasi wisata dunia terbaik versi TripAdvisor, permasalahan sampah plastik menjadi isu yang krusial bagi keberlangsungan pariwisata itu sendiri. “Perlu advokasi ke masyarakat, edukasi, dan kampanye terkait PSP sehingga tidak multi tafsir terkait penerapan Pergub itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPPL-I Bali Hilman Eka Rabbani menambahkan, pihaknya telah melakukan upaya dalam mendukung pergub tersebut. Yakni melakukan kampanye bersih-bersih di Pantai Pengastulan dan Tukad Saba Buleleng.
Selain itu, kampanye juga dilakukan dengan memanfaatkan media sosial serta membuat pamphlet unik dan menarik yang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. “Sekarang bisa kita lihat sendiri di Pantai Pengastulan dan Tukad Saba yang dulu penuh sampah, kini sudah bersih,” katanya.
Ketua KPPL-I Nasional, Puput TD Putra menambahkan, untuk di Bali pihaknya telah melakukan komunikasi tingkat sektoral dalam upaya menginfantirisir masalah secara detail, yang dilanjutkan dengan medata kebutuhan stake holder terkait yang mempunyai kepentigan dalam hal plastik, mulai dari pemerintahan, pelaku usaha, masyarakat adat, maupun masyarakat secara luas secara umum.
“Pergub 97 banyak diartikan berbeda oleh beberapa kabupaten yang ada di Bali. Datang ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali diartikan berbeda, ke Kabupaten Badung juga lain, begitu juga Buleleng yang juga mengartikan beda. Nah itulah kita hadir untuk merekatkan dalam hal menjalankan pergub itu, sehingga anatara pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat bisa sejalan dalam upaya PSP itu,” jelasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *