BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Kuasa Hukum Titian Wilaras Pertanyakan Saksi OJK Tak Hadiri Sidang

banner 120x600

Dian Suryani.(zar)
DENPASAR- Terasbalinews.com | Sidang kasus perbankan dengan terdakwa Titian Wilaras, Kamis (6/8/2020) kembali dilanjutkan.
Namun sayang, lantaran saksi dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak ada satupun yang hadir, sidang akhirnya ditunda.
Atas ketidakhadiran saksi dari OJK ini membuat tim kuasa hukum terdakwa kesal. Bahkan mereka menilai, ketidakhadiran saksi OJK ini patut diduga saksi tidak memiliki niat baik untuk memberi keterangan.
“Kami berharap jangan sampai keterangan saksi nanti dibacakan, kerena kalau sampai dibacakan kami tidak bisa bertanya sehingga kami tidak bisa membela klien kami secara total,” kata Dian Suryani, salah satu kuasa hukum Bos BPR Legian itu.
Dian juga mengatakan, bisa jadi saksi dari OJK ini memang sengaja tidak mau hadir dalam persidangan.
“Karena selama ini beberapa saksi dari OJK yang sudah hadir dalam persidangan tidak mampu membuktikan bahwa klien (Titian Wilaras) bersalah,” tegas Dian.
Saksi dari OJK yang sebelumnya pernah dihadirkan, hampir sebagai besar memang tidak bisa membuktikan adanya perintah dari terdakwa kepada para direksi untuk mengambil uang dari dana BDD.
Karena itu, Dian pun menilai bahwa saksi dari OJK ini menang sebagian tidak mau hadir dalam persidangan.
“Pertanyaan saya, kenapa mereka tidak mau hadir dalam persidangannya?. Kalau memang mau membuktikan klien kami bersalah kan harusnya hadir dong,” kata Dian bertanya tanya.(zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *