BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Memanas Upaya Pengosongan Mayang Bali, Kuta

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Puluhan pria berbadan kekar mendatangi Art Shop Mayang Bali di Jalan Raya Legian, Kuta, Badung. Tidak hanya berteriak-teriak, mereka juga membentak dengan kasar dan mengusir karyawan yang tengah berada di dalam toko.
“Mereka secara arogan memaksakaan kehendak menutup Art Shop,” kata Sony selaku pemilik toko melalui tim kuasa hukumnya, Edward Hasibuan SH, kepada awak media di Denpasar, Minggu (12/5/2019).
Menurut Edward, sekelompok orang itu mengaku orang suruhan Feric Setiawan yang meminta untuk mengosongkan tempat, lantaran toko akan diambil alih. Saat diminta menunjukkan surat kuasa, perwakilan tersebut tidak bisa membuktikannya.
“Mereka mengaku mendapat kuasa dari Pak Feric. Bahkan, ada yang mengaku sebagai pengacaranya Feric. Tapi ketika saya minta surat kuasanya, mereka tidak tunjukkan ke saya. Sehingga saya keberatan untuk mengosongkan toko saya ini,” ucapnya.
Keadian ini berawal pada tahun 2017 lalu, di mana kliennya dikenalkan oleh dua orang temannya Rudy dan Andre kepada Feric. Selanjutnya terjadi transaksi pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp25 miliar. Namun saat itu Feric baru mentransfer ke rekening atas nama Sony senilai Rp19 miliar.
“Memang ada kesepakatan yang ditandatangani jaminannya sertifikat ini sebesar Rp25 miliar dan baru diberi Rp19 miliar. Masih ada sisa Rp6 miliar. Kalau Pak Feric lunasi sisanya, klien kami siap kosongkan tempat ini. Nah, ini belum dikasih lunas kok mau kosongin tempat, jelas klien saya keberatanlah. Atau mari kita sama-sama duduk bicarakan win-win solusinya bagaimana, supaya sama-sama enak,” tegasnya.
Edward menambahkan, pihaknya mengaku kecewa dengan aksi yang mirip premanisme, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 14.00 Wita ini. Apalagi kejadian tersebut berlangsung di kampung turis. Sehingga dikhawatirkan akan dapat mempengaruhi pariwisata.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu Kuasa Hukum Feric, Bobby menyampaikan bahwa sehari sebelum kegiatan tersebut memang telah bersurat dan meminta ijin kepada Polsek Kuta. Pun yang disebut-sebut membawa preman itu dibantahnya.
Dikatakan, yang datang saat itu adalah lima kuasa hukum Feric dengan didampingi Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dari Desa Adat setempat dan jagabaya.
“Sehari sebelumnya sudah kami sampaikan pemberitahuan ke Polsek Kuta bahwa besok ada kegiatan tersebut. Kami juga tidak langsung slundar-slundur. Jadi kami permisi dulu. Ada intel di sana juga. Jadi siapa yang disebut preman,” ucap Bobby.
Pihaknya telah melakukan somasi dua kali dan empat kali pertemuan. Sebagai bentuk upaya baik-baik dari pihk Feric. Namun justeru Sony meminta uang Rp4 miliar untuk pindahan, yang kemudian nilainya turun menjadi Rp1 miliar.
“Yang penting kami memiliki surat kuasa pengosongan yang ditandatangani Sony sendiri, surat untuk tindakan tersebut, somasi, sudah menginfokan ke Polsek, Desa Adat, Pecalang, Linmas dan Jagabaya setempat,” tegasnya. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *