BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Mendagri – Waspadai Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Foto - Mendagri bersama para Sekda. (Ist)
banner 120x600

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menekankan agar para sekretaris daerah (sekda) provinsi mencermati ancaman-ancaman radikalisme dan terorisme.

Hal itu dikemukakan Mendagri di sela acara yang bertemakan, “Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah untuk Mempercepat Pencapaian Target Kinerja RPJMN 2015-2019” yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Rabu (17/10). Acara ini dihadiri jajaran sekda tingkat provinsi di seluruh Indonesia.

“Saya sering sampaikan, ancaman bangsa ini radikalisme dan terorisme. Kami mengundang Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Pak Suhardi Alius serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi,” kata Tjahjo Kumolo

Ancaman siber, lanjut Tjahjo, kini berpadu dengan konten radikalisme dan marak di dunia maya. Mendagri mengingatkan, kondisi itu perlu diwaspadai.

Dalam pelaksanaan konsep-konsep strategis nasional yang dijabarkan oleh Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), di mana peran sekda sebagai pejabat eselon 1 di daerah yang diangkat dengan Keputusan Presiden berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, termasuk mendukung program-program ketiga lembaga (BNPT, BSSN, dan Wantannas).

Sekda juga harus mampu menggerakkan SKPD dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang ada pada tingkat provinsi serta mengevaluasi kinerja program dan kegiatan kabupaten/kota.

“Sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) paling senior di daerah, pasti sekda provinsi yang paling memahami kondisi sosial kemasyarakatan dan dinamika ideologi politik masyarakat,” ujar Mendagri.

Tjahjo Kumolo juga mengajak para sekda provinsi agar selalu meningkatkan koordinasi dengan para eselon 1 dan eselon 2 Kemendagri. Di mana, posisi Kemendagri sebagai koordinator pembinaaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor: 23/Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam acara tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Timur, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan perwakilan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).(moe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *