BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Musprovlub Taekwondo Indonesia (TI) Bali Sisakan Persoalan

banner 120x600

(foto : zar) Surat pelaksanaan Musprovlub Taekwondo Indonesia (TI) Bali.
DENPASAR – Musprovlub Taekwondo Indonesia (TI) Bali yang digelar, Minggu (5/1/2020) di Hotel Grand Bali Park, Denpasar dan memutuskan I Gede Putu Bimantara Putra sebagai Ketua Umum, nampaknya masih menyimpan sejuta persoalan.
Pasalnya Musprovlub yang kabarnya dihadiri oleh perwakilan dari 7 Pemkab itu dianggap tidak sah dan melanggar AD/ART TI. Selain itu, dalam Musprovlub itu juga tanpa dihadiri perwakilan dari Pengurus Besar (PB) TI dan juga perwakilan KONI Bali.
Lantas kenapa PBTI tak hadir pada Musprovlub tersebut? Sesuai surat keputusan PBTI tanggal 3 Januari 2020 yang ditandatangani Ketua Hariannya Anthony Siregar menyatakan, pertama; PBTI tidak merekomendasikan dan tidak akan menghadiri pelaksanaan Musprovlub TI Bali tanggal 5 Januari 2020 yang digagas beberapa Pengkab/Kota TI Bali karena tidak sesuai dengan AD/ART Taekwondo Indonesia.
Kedua; PBTI akan menyampaikan rencana Musprovlub kemudian, di mana pelaksanaannya sesuai AD/ART adalah PLH Ketum TI Bali saat ini. Ketiga; Hal-hal dan permasalahan di Pengprov TI Bali yang perlu penjelasan agar dikomunikasikan secara internal di antara Pengprov TI Bali dan Pengkab/Kota TI Bali. Keempat; Pengkab/Kota TI Bali agar mengikuti arahan dan petunjuk dari PBTI.
Selain ditembuskan ke Pengkab/Pengkot TI se-Bali, surat PBTI ini juga ditembuskan ke KONI Bali. Jadi kemungkinan besar, KONI Bali juga berpikir dua kali untuk menghadiri Musprovlub tersebut. Sebab, jika sampai KONI Bali menghadiri Musprovlub, tentu akan menjadi masalah besar bagi induk organisasi olahraga di Bali tersebut.
Saat dikonfirmasi, Plh Ketum Pengprov TI Bali Ketut Sugiartha menanggapi dingin pelaksanaan Musprovlub TI Bali tersebut.
“Sudah jelas, artinya apa kalau Musprovlub tidak dihadiri PBTI dan KONI Bali. Jadi, intinya Musprovlub itu tidak sah karena melanggar AD/ART. Kembali saya tegaskan, AD/ART Taekwondo Indonesia juga tidak mengenal istilah presidium,” tegas pensiunan TNI berpangkat kolonel ini.
Terkait tudingan dirinya tidak bisa diajak berkomunikasi, Sugiartha menilai hal yang mengada-ngada. Sesuai tugas yang diamanatkan dalam SK PBTI, pihaknya sudah melakukan roadshow ke sejumlah Pengkab/Pengkot se-Bali, tetapi hanya Bangli dan Negara belum karena ketidaksiapan mereka menerima TI Bali.
“Mungkin pengurus sebelumnya justru belum pernah melakukan seperti yang kami lakukan,” imbuh mantan Dandim Banyuwangi dan Surabaya Timur ini.
Yang paling geli, tambah Sugiartha, saat dirinya diundang KONI Bali tanpa melalui surat resmi.
“Kami hanya diundang lewat WA, bahkan terkesan mendadak. Undangan lewat WA malam, sehari sebelum jawal pertemuan. Karena mendadak, saya minta izin tidak bisa karena kebetulan saat itu saya masih di luar Bali,” lanjut mantan kepala staf Korem Mojokerto ini.
“Saya juga tak habis pikir, kenapa lembaga sekelas KONI kok mendadak-mendadak gitu kasi undangan,” pungkas pria yang terakhir bertugas sebagai wakil komandan pusat kesenjataan alteleri pertahahan udara ini.
Dihubungi terpisah, salah satu peserta Musprovlub Ketut Bakuh mengatakan ketidakhadiran perwakilan dari PB TI bukan merupakan masalah besar. Menurutnya rekomendasi dari PB TI itu tidak wajib dan sudah diatur dalam AD/ART.
“Kita sudah mengundang, dan persoalan mau hadir atau tidak, itu hak mereka karena dengan tidak hadirnya pengurus dari PB maka mereka tidak menggunakan hak suara dalam Musprovlub ini dan menuntut kami Musprovlub ini sah,” pungkas pria yang juga merupakan Ketua TI Kabupaten Bangli. (zar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *