BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Perusda Bali Melalui Kebijakan Gubernur Bali Segera Tutup Layanan Aplikasi Taxi Online

(Foto/Tim)
banner 120x600

DENPASAR – Pertemuan antara Perusahaan Daerah (Perusda) Bali dengan para driver konvensional yang difasilitasi tempat oleh Dinas Perhubungan Bali, Kamis (9/5/3019) di Denpasae rupanya tidak berjalan sesuai dengan harapan. Musababnya, pihak Perusda mencoba menawarkan E-transportasi berbasis aplikasi sedangkan pihak driver konvensional justru menginginkan aplikasi yang sudah ada seperti Go jek dan Grab agar ditutup. Perbedaan persepsi inilah yang menyebabkan pertemuan berjalan alot bahkan terkesan memanas.
Hadir dalam pertemuan ini Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gede Gunawan, dari pihak Perusda Bali selaku inisiator, IB Kesuma Narayana serta perwakilan para driver konvensional yang ada di Bali.
Awalnya Narayana berusaha menjelaskan konsep yang ditawarkan, namun belum juga belum tuntas, salah seorang perwakilan driver menyela apa yang disampaikan Narayana dengan mengatakan bahwa kedatangan mereka bukan untuk membicrakan online, tapi bagaimana menutup taxi online (taxol) yang sudah ada seperti grab dan Go jek. “Mereka itu (taxol, red) sudah menyengsarakan kami selaku transportasi yang sudah bertahun-tahun berusaha,” sebut perwakilan salah satu driver konvensional dengan lantang.
Sepakat dengan apa yang disampaikan rekannya, perwakilan driver konvensional dari BTB menyebutkan, kehadiran taxol juga mengakibatkan gesekan. Ia berpendapat Taxol yang masuk sebenarnya bisa ditutup oleh Gubernur. Pun ditambahkan, sebelum berbicara soal kebijakan taxi online oleh Perusda sebaiknya taxi online yang ada ditutup dulu, kalau ingin membuat taxi online Bali. “Gubernur kan memiliki wewenang menutup online. BTB ingin ketemu dengan Gubernur Bali sesuai dengan janji sewaktu kampanye lalu,” ujar Jero Mekel perwakilan BTB.
Sedangkan IB Kesuma Narayana yang tidak menduga akan menghadapi berbagai pertanyaan dan desakan dari perwakilan driver konvensional nampak kewalahan, meski demikian diakhir pertemuan ia berusaha meminta perwakilan driver konvensional untuk bersama-sama terlibat dalam pembuatan aplikasi yang katanya bisa dimiliki oleh driver konvensional yang ada di Bali. “Beberapa poin yang ditawarkan perusda antaranya yaitu, Grab atau Go jek dilarang masuk ke kantong-kantong wisata, pelarangan hanya berlaku untuk roda 4 atau pelarangan berlaku bagi semua jenis kendaraan baik roda dua ataupun roda empat,” katanya menawarkan opsi pada driver konvesional sembari menegaskan melalui kewenangan gubernur akan menutup aplikasi taxi online.
IB Narayana dalam kesempatan ini menyatakan aplikasi yang ditawarkan dalam 24 minggu kedepan sudah siap dijalankan, namun pihaknya memerlukan sumber daya dari pihak driver konvensional untuk menjalankan aplikasi tersebut. Untuk itu awalnya ia meminta 3 orang perwakilan, namun ditolak hingga masing-masing perwakilan yang ada menunjuk satu driver untuk dibina. (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *