BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Petani Penebel Gunakan Burung Hantu Basmi Hama Tikus

Foto - Tandya Tjahajana.
banner 120x600

BADUNG – Dalam usaha dibidang budidaya tanaman padi atau budidaya tanaman padi kita mengenal banyak hama yang menyerang, hama yang menyerang mulai dari akar, batang, daun bahkan sampai hama yang menyerang pada jaringan-jaringan yang terdapat didalam tanaman padi, serangan hama pun tidak mengenal waktu, dari mulai sebar benih sampai pada waktu dimana tanaman padi akan dipanen.

Usaha tani dibidang budidaya sangat erat hubungannya dengan istilah hama atau serangan hama. Hama sendiri merupakan faktor penghambat bahkan menjadi faktor yang utama bisa dikatakan mengagalkan hasil produksi suatu tanaman.

Dari banyaknya hama yang menyerang tanaman padi dapat digolongkan menjadi beberapa jenis mulai jenis serangga, molusca, burung sampai pada jenis binatang pengerat. Hama apa saja yang perlu diwaspadai dalam bidang budidaya tanaman padi diantaranya, Hama Wereng, Penggerek Batang (Scirpophaga innotata), Hama keong mas (Pomacea canaliculata Lamarck), Burung pipit (Lonchura punctulata), Tikus sawah (Rattus argentiventer serta hama lainnya seperti serangga dan ulat, ada banyak jenis serangga dan ulat yang menyerang tanaman padi contohnya, Kepik, kungkang, hama putih palsu dan lain-lain. Begitu banyak hama pada tanaman padi yang perlu diwaspadai, karena serangan hama ini dapat menyebabkan tanaman padi gagal panen.

Diperlukan upaya khusus untuk membasmi hama yang bisa menggagalkan panen petani. Seperti yang dilakukan petani padi di Wilayah Penebel, Tabanan.

Untuk menyeimbangkan populasi hama tikus yang dianggap sudah semakin banyak dan membahayakan lahan pertanian, masyarakat Penebel saat ini memeranginya dengan menggunakan Burung Hantu (Owl) dalam membasmi hama tikus. Selama ini menurutnya petani sangat dirugikan.

“Dengan adanya komunikasi akhirnya petani di Penebel berinisiatif untuk mengembangkan pemangsa tikus yaitu salah satunya Burung Hantu (Owl),” sebut Tandya Tjahajana Direktur Ekosistem Esensial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disela pertemuannya dengan Anggota DPR RI Komisi IV, AA Bagus Adhi Mahendra Putra di Kerobokan, Badung, Rabu (31/10/2018) malam.

Dikatakan ada berbagai cara masyarakat untuk mendapatkan burung hantu antaranya dengan membeli atau mengambil dari alam. Burung hantu tersebut dipelihara selama lebih kurang 6 bulan setelah itu dilepas.

“Penebel daerah pertama di Bali yang mengembangkan pola basmi hama tikus dengan menggunakan burung hantu,” ucapnya seraya mengatakan daerah lain di Indonesia juga sudah ada misalnya di Daerah Demak, Jawa Tengah.

Dengan hadirnya burung hantu itu maka gagal panen bisa ditekan. Inisiatif inilah yang didapat para petani Penebel ketika melakukan studi banding ke Demak, Jawa Tengah.

“Selaku predator, penyeimbang alam, burung hantu dianggap mampu menekan populasi tikus di persawahan bahkan di perkotaanpun sangat memungkinkan. Pasalnya, burung hantu memiliki penglihatan yang sangat tajam di malam hari,” imbuhnya.

Burung hantu itu banyak kelebihannya, menangkap mangsanya tanpa suara “jleb” langsung terangkat. Apalagi burung hantu memiliki peredam didadanya.
“Waktu saya berkunjung ke Penebel ada banyak itu burung hantu yang siap diterbangkan, sekarang mungkin baru berumur sekitar 4 bulan, artinya 2 bulan lagi mereka akan siap dilepas liarkan,” tukasnya.

Penggunaan burung hantu dalam membasmi hama tikus juga dianggap lebih efisien, pasalnya lahan pertanian terbebas dari bahan kimia atau pestisida yang juga bisa jadi penyebab gagal panen.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *