BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Prihatin, Togar Minta Aparat Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan Sisiwi SMP di Pontianak

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Panglima Hukum Togar Situmorang dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, menerangkan Tim Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates akan terus memantau dan siap mengawal kasus siswi SMP di Pontianak yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh siswi SMA dan ini menjadi perhatian serius pihaknya.

Togar Situmorang yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank, meminta tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pontianak harus mendapatkan visum atas korban dan meminta rekam jejak medis sebelumnya, agar dugaan-dugaan tersebut dapat dibuktikan.

“Karena berita yang beredar di media sangat menyimpang dengan berita yang diberikan oleh pihak Kepolisian,” ucap advokat yang pada Pileg 2019 memantapkan diri maju menjadi caleg DPRD Bali dari Partai Golkar nomor urut 7 dapil Kota Denpasar.

Dijelaskan juga, menurut berita yang beredar di media, korban dikeroyok oleh 12 orang siswi SMA. Namun dalam keterangan oleh pihak Kepolisian di Polsek (Pontianak) Selatan hanya ada 3 orang pelaku pengeroyokan. Bukan hanya itu, media juga memberitakan para pelaku pengeroyokan menendang korban, memukul korban, menyeret korban sampai kepalanya dibenturkan ke aspal, yang lebih parahnya lagi alat vital korban ditusuk hingga menimbulkan pembengkakan di area kewanitaan korban.

“Namun pihak Kepolisian juga memberitakan bahwa hal itu tidak dibenarkan,” ujar pengacara yang dikenal dermawan dan sering membantu memberi pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang tengah terbelit kasus hukum.

Togar juga mengatakan, ironinya para pelaku pengeroyokan tidak ada merasa bersalah dalam kasus tersebut. Malah masih eksis di akun instagram pribadinya dengan mengunggah foto selfie dan video boomerang pada saat di kantor Polisi.
“Diduga para pelaku pengeroyokan punya backing yang kuat,” katanya.

Togar juga mendesak pihak Kepolisian dan instansi-instansi terkait lainnya agar memproses hukum kepada para pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dan para pelaku pengeroyokan mendapat hukuman yang seadil-adilnya.

“Jangan ada intervensi. Jangan dilema menghukum pelaku remaja. Mari berhenti memandang perundangan pada remaja sebagai hal yang biasa-biasa saja karena ada sanksi dan hukuman lapas anak,” tegas advokat yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, agar membuat pelaku jera dan merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah perbuatan yang sangat salah, maka Togar meminta segera memutus rantai kekerasan sebelum jatuh lebih banyak korban lagi.

“Negara harus hadir memenuhi hak pemulihan bagi korban dengan melakukan rehabilitasi sebagai individu dibawah umur. Korban beserta keluarga yang dirugikan juga harus segera mendapat bimbingan serta bantuan yang sebaik-baiknya dari pemerintah maupun keluarga pelaku pengeroyokan ataupun semua pihak yang terlibat. Sehingga korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan,” papar Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini sembari mendesak agar luka fisik yang dialami korban segera ditangani dengan pihak medis dengan sebaik-baiknya.

Togar Situmorang yang pernah menjadi Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali, menyatakan kasus yang dianggapnya keji ini tak hanya mencoreng dunia pendidikan di Indonesia, namun juga menimbulkan keresahan bagi para orang tua.

“Kejadian ini tidak boleh terulang kepada siapapun dan dimanapun,” imbuh pria yang juga aktif di dunia olahraga sebagai Ketua Pengkot Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar. (tmc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *