BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Program Kemitraan Penguatan Komoditas Pertanian

banner 120x600

DENPASAR – Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Bali, IB Wisnuwardhana di Denpasar, Jum’at (5/4/2019) pekan lalu mengatakan, berbagai upaya saat ini tengah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani seiring dengan bagaimana meningkatkan kualitas produk jadi tidak hanya pemasaran, semua sektor akan disinergikan. Perlu kiranya kerjasama dari hulu sampai hilir melalui kemitraan. Gagasan ini tentunya muncul akibat adanya Pergub 99 Tahun 2019.

Kemitraan atau kerjasama bisa dimulai dari penyiapan sarana produksi, pendampingan usaha tani termasuk pengolahannya dan pemasarannya. Lantas kata Kadis Wisnuardhana, tahap pertama akan dicobakan dulu pada 5 (lima) komoditi unggulan Bali seperti Buah Naga, Mangga, Jeruk, Manggis dan Salak.

“Empat daerah penyangga komoditas antaranya Buleleng, Bangli, Tabanan dan Karangasem,” tuturnya lagi.

Program ini nantinya dikerjasamakan dengan sebuah perusahaan swasta Great Giant Pineaplle yang akan siap menjadi inti plasma. Oleh karena ini menyangkut perbaikan kualitas hasil dari hulu hingga hilir. Apalagi nantinya petani perlu modal, sehingga mudah-mudahan dengan adanya kerjasama permodalan petani bisa dibantu, teknologinya dikawal kemudian hasilnya dikerjasamakan pemasarannya.

Dengan adanya keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, berharap ada tindak lanjut program. Disamping juga keterlibatan perbankan bahkan Bea Cukai yang kaitannya dengan kawasan Berikat. Kadis berharap dengan adanya program kemitraan ini skema apa yang bisa ditawarkan sehingga petani merasa sejahtera.

“Nanti Perusda Bali berlaku sebagai penyangga yang akan memfasilitasi petani. Apalagi di Pergub 99/2019 juga diatur apabila terjadi tunda bayar maka Perusda selaku penyangga akan mengatasi persoalan itu,” ucapnya lagi.
Lantas ia mencontohkan salah satu daerah yang ada di Lampung telah bekerjasama dengan perusahaan Great Giant Pineaple untuk menyerap hasil kebun petani berupa Pisang Mas.
“Bahkan pisang masnya sudah bisa di ekspor sekarang akibat kemitraan yang dijalin,” katanya.

Seperti diketahui dalam penerapan manajemen penyangga pangan yang difasilitasi Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, melibatkan seluruh komponen di Provinsi Bali baik itu OPD Dinas terkait, Petani, Asosiasi/ Koperasi Tani, BUMDES, NGO, Supplier/Pengepul, dan Perbankan/ Lembaga pembiayaan yang bisa diakses petani seperti Bank lndonesia, BPD, BRI , BPR, LPD bisa memberikan akses permodalan dengan bunga rendah serta lembaga asuransi seperti Jamkrida, Askrida dan Jasindo yang bisa memproteksi ketika terjadi gagal panen. Implementasi Pergub 99 tahun 2018 tidak hanya terbatas kepada akses pasar dan kepastian harga di tingkat petani, tetapi juga mewujudkan manajemen peningkatan kapasitas dan pembiayaan agar bisa bankable. (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *