BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

PROPER Dorong Penataan Perusahaan Berbasis Lingkungan

Foto - (Kedua dari kiri)Sripeni Inten Cahyani, Direktur Utama Indonesia Power.
banner 120x600

BADUNG – Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan salah satu upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.

Hal ini bisa saja dilakukan melalui berbagai kegiatan yang diarahkan diantaranya untuk mendorong perusahaan untuk menaati peraturan perundang-undangan melalui insentif dan disinsentifreputasi, dan mendorong perusahaan yang sudah baik kinerja lingkungannya untuk menerapkan produksi bersih (cleaner production).
Pihak kementerian juga memberikan penghargaan proper hijau dan emas yang merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi melebihi dari yg diwajibkan. Bentuknya bisa efisiensi energi, biaya konservasi air, penurunan gas rumah kaca, pengolahan limbah dan mereka juga menjadi tetangga yang baik untuk masyarakat sekitarnya.

“Di Indonesia sudah ada 20 perusahaan yang telah menerima Proper Emas, salah satunya yaitu PT Indonesia Power Pesanggaran, Bali disamping juga 10 penerima proper hijau kita serahkan hari ini,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah disela acara “Evaluasi Pengelolaan Proper 2018 Serta Strategi Peningkatan Pengelolaan Proper Beyond Complience Tahun 2019” yang digelar PT Indonesia Power di Pullman Hotel Kuta, Kamis (31/1/2019).

Namun Karlìansyah juga mengingatkan layaknya perusahaan lainnya, PT Indonesia Power untuk tetap menjaga inovasi kegiatan, jangan sampai teledor, jika halnitu terjadi bisa saja otomatis turun ke hijau atau biru. Hal itu diungkapkan Karliansyah, pasalnya berdasarkan pengalaman, perusahaan-perusahaan yang sudah merasa di atas angin mereka lupa.

“Ada hal mendasar yang terkadang dilupakan perusahaan seperti masa berlakunya ijin limbah domestik yang kadaluarsa 3 bulan atau ada air limbahnya, langsung kami merahkan dan lakukan pembinaan,” tandasnya.

Sedangkan bagi PT Indonesia Power Proper Emas & Beyond Compliance menjadi penghargaan tertinggi dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pemberdayaan masyarakat.

“Ini artinya PT Indonesia Power diakui telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Oleh sebab itu kami bertekad untuk mempertahankan dan meningkatkan upaya PT Indonesia Power untuk menjaga lingkungan serta tanggung jawab sosial perusahaan di tahun 2019 ini dan tahun-tahun seterusnya,” ucap Sripeni Inten Cahyani selaku Direktur Utama Indonesia Power usai menerima Proper Emas.

Disebutkan, Proper Emas & Beyond Compliance (melebihi ketaatan), artinya hal ini selaras dengan Misi Perusahaan yaitu menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dan jasa terkait yang bersahabat dengan lingkungan. Inten menyadari bahwa capaian ini tidaklah mudah karena melalui tahapan yang sangat cermat dan juga panjang. Penghargaan ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi antara korporasi dengan masyarakat.

“Bagi kami Proper emas dan hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup ini penting sebagai legitimasi bahwa pengelolaan lingkungan yang kami lakukan PLN sudah sesuai ketentuan pemerintah, bahkan melebihi dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) dan sekaligus menciptakan keunggulan lingkungan yang bertanggung jawab terhadap masyarakat,” tukasnya.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen dari perusahaan untuk menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dengan aman, bersih, hijau, andal, dan efisien.

“Kami di PT Indonesia Power menyadari bahwa Proper bertujuan untuk mendorong perusahaan taat dalam lingkungan hidup,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *