BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

PT Pupuk Kaltim – Topang Kedaulatan Pangan Suplai Pupuk Urea Bersubsidi

(Foto/Tim)
banner 120x600

BADUNG – Pupuk Kaltim merupakan produsen pupuk urea terbesar di Indonesia, disamping produsen amoniak dan pupuk NPK. Keberadaan Pupuk Kaltim tidak lain untuk menopang serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Hingga tahun 2019 untuk kebutuhan pupuk urea bersubsidi yang disuplai oleh PT Pupuk Kaltim mencapai 31.173 ton per tahun.
Tidak bisa dipungkiri pengolahan lahan pertanian, peran pupuk sebagai salah satu komponen yang mempengaruhi terhadap kesuburan tanaman juga panen yang dihasilkan.
Disela kegiatan Sosialisasi Product Knowledge dan Media Tour Tahap 2 di Kuta, Kamis (3/5/2019) Kepala Pemasaran Bali PT Pupuk Kaltim, Mukri mengatakan, daerah pemasaran pupuk Kaltim tersebar di sembilan kabupaten/kota di Bali, dengan Tabanan merupakan kawasan terbanyak mendapatkan alokasi, sebesar 8.022 ton per tahun. Sedangkan Kota Denpasar dengan alokasi terendah sebanyak 820 ton per tahun. Sedangkan kebutuhan seluruh Provinsi Bali dalam sebulan sebesar 2.000 ton.
Mukri menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk urea setiap kilogram dalam kemasan 50 kg adalah Rp 1.800, dibayar kas dan diambil langsung ke kios Pupuk Kaltim. Kios tidak boleh menaikkan harga diatas harga yang telah ditetapkan
“Kita menetapkan harga ada yang namanya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 1.800 itu harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah, jadi kios tidak boleh menjual diatas harga tersebut,” kata Mukri.
Pemasaran Pupuk Kaltim meliputi sebagian Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua, dengan kapasitas produksi mencapai 3,4 juta ton per tahun. Untuk pemasaran Pupuk Kaltim di Provinsi Bali, tersedia sembilan gudang penyangga, tujuh distributor dan 163 kios.
Dalam hal ini PT Pupuk Kaltim juga kerap melakukan edukasi dan pendampingan, jadi petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi merupakan petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah untuk daerah tersebut. (wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *