BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Rakerda TKD Jokowi-Ma’ruf Target Raup 80 persen Kemenangan di Bali

Foto - Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf di Bali.
banner 120x600

DENPASAR – Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Provinsi Bali -Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin menggelar rapat kerja daerah (rakerda) di Inna Grand Bali Beach, Denpasar, Minggu (16/12/2018). Ini sebagai upaya mematangkan upaya pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Bali untuk mencapai target suara 80 persen.

“Kami ingin mematangkan koordinasi untuk mengamankan kemenangan 80 persen dari Bali untuk Pak Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Provinsi Bali IGN Alit Kesuma Kelakan dalam keterangan pers di Inna Grand Bali Beach, Denpasar, Sabtu (15/12/2018).

Ada enam hal utama yang dibahas dalam rakerda ini. Pertama, target pemenangan Pilpres 2019 yang mencapai 80 persen di Bali. Kedua, penguatan saksi. Ketiga, komitmen seluruh caleg dari Koalisi Indonesia Kerja, koalisi partai pengusung dan pendukung. Keempat, penggalangan relawan. Kelima, koordinasi komunikasi politik dan media sosial. Terakhir, penguatan tim hukum dan advokasi.

“Kita juga lakukan mapping basis massa. Dimana basis suara Pak Jokowi-Ma’ruf Amin, dimana yang masih abu-abu. Kami juga menggarap wilayah yang abu-abu di Demokrat Bali. Sebab dari pusat ke daerah tidak sinkron dukungan ke pihak sebelah (Prabowo-Sandiaga Uno-red),” kata Alit Kesuma Kelakan yang juga caleg PDI Perjuangan untuk DPR RI dapil Bali nomor urut 2 itu.

Tim hukum dan advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Provinsi Bali Ni Made Sumiati mengatakan nanti akan ada 250 orang pengacara yang bergabung. Tugasnya melakukan advokasi hukum termasuk mencegah berbagai potensi kecurangan yang ada.

“Kami siapkan antisipasi sebelum dan sesudah kampanye, dan mencegah ada fitnah atau black campaign. Kami juga antisipasi saat pencoblosan dan pasca pencoblosan,” imbuh advokat yang juga mantan Anggota DPRD Bali dua periode ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *