BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Realisasi Pendapatan Pajak 2018 Naik 5 Persen Dibandingkan 2017

Foto - I Made Santha.
banner 120x600

DENPASAR – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali di tahun 2018 dari pajak mencapai 103% lebih. Meliputi, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai angka 109,31%. Kemudian realisasi BBNKB 95,43%, karena masih didominasi oleh kendaraan baru, pajak bahan bakar 111,52%, pajak air permukaan 119,06%, pajak rokok 100,47%. Jadi, totalnya mencapai 103,66%.

‘’Jika dibandingkan dengan tahun 2017, PAD kita di angka 98%, artinya ada peningkatan 5% lebih. Tentu peningkatan ini didominasi oleh pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor itu didominasi oleh dua faktor. Pertama, faktor kebijakan pemutihan yang dilakukan dari 13 Agustus sampai 14 Desember 2018 lalu. Selama empat bulan itu kami targetkan sekitar 201 ribu unit kendaraan. Tetapi realisasinya menjadi 320 ribu unit lebih. Ini melebihi target. Kemudian rupiahnya ditargetkan Rp 96 milyar, realisasinya mencapai Rp 193 miliar lebih. Tentu realisasi ini tak terlepas dari upaya super ekstra yang dilakukan oleh tim work Bapenda dan UPT Samsat,’’ ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Made Santha di Denpasar, Kamis (10/1/2018) sembari menegaskan, untuk mencapai kinerja yang optimal pihaknya kerap melakukan konsolidasi dan sinergitas dengan berbagai pihak.

Meskipun capaian di tahun 2018 secata umum melampaui target yang ditentukan namun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali dalam memproyeksikan target 2019 masih menunggu realisasi triwulan I untuk bisa memproyeksikan target. ‘’Kalau kita melihat dari asumsi kejadian dan realisasi tahun 2018, tentu akan bisa kita jadikan proyeksi. Tetapi kami harus melihat dulu perjalanan minimal di triwulan pertama 2019,’’ kata Santha.
Musababnya kata Santha, pihaknya juga harus memperhatikan tahun 2019 ini yang disebutkan secara nasional adalah tahun ketidakpastian ekonomi.

‘’Nah kalau ini terjadi, berarti kami tidak bisa menganalogkan tahun 2019 itu identik dengan tahun 2018, karena statementnya berbeda. Tahun 2018 terjadi pertumbuhan ekonomi, terlebih Bali di atas rata-rata nasional. Tetapi tahun 2019 secara nasional disebut tahun ketidakpastian ekonomi, jadi kami harus melihat dulu minimal 1 triwulan. Nanti setelah satu triwulan baru kami akan bandingkan triwulan pertama tahun 2018,’’ jelasnya.

Oleh karena itu Santha berpendapat, Bapenda tidak mau terlalu dini memproyeksikan target pendapatan, karena kuatir kajiannya terlalu prematur.

‘’Nanti yang menjadi indikator pembanding akan banyak juga, seperti pertumbuhan kendaraan, bagaimana respons masyarakat bayar pajak dan sebagainya. Indikator ini bisa kita lihat pada triwulan pertama 2019 yang akan menjadi perhitungan dasar, sehingga nanti paling tidak di semester I kami tahu apa yang terjadi terkait pertumbuhan pajak daerah kita,’’ tegas Santha. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *