BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Siksa Anjing untuk Dimakan, Empat Pria Meringkuk di Penjara

banner 120x600

Foto : Polisi periksa pelaku penganiaya anjing. (Ist)
DENPASAR – Aksi keji dilakukan empat orang pria bernama Gaudensius Harman (24), Adrianus Paput (24), Konradus Ariganti (24) dan Martinus Karbus Budi (27).M
ereka tega menganiaya seekor anjing milik warga di Perumahan Griya Nugraha, Jalan Taman Giri, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung untuk kemudian dimakan.
Aparat kepolisian yang menangkap keempat pelaku menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan satwa,” terang Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Perbuatan para pelaku viral setelah salah satu warga yang merupakan tetangga pemilik anjing bernama Dewi Rince Andrian Talomanafe (27) memvideokan dan mengupload ke media sosial.
Dari keterangan Dewi, sebelumnya ia sempat memberi makan anjing miliknya, Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.
Usai memberi makan, pelapor pergi untuk bersembahyang. Belum selesai sembahyang, pelapor ditelpon adiknya dan mengatakan anjing miliknya dianiaya dan diambil orang.
Tak terima anjing jantan peranakan lokal miliknya diperlakukan keji, Dewi yang tinggal di Perumahan Griya Nugraha, Jalan Taman Giri, Gang Jeruk C1 nomor 8, Benoa, Kuta Selatan, Badung ini melapor ke kantor polisi.
Tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dan Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dikerahkan untuk mencari pelaku.Kurang dari sepekan, keempat pelaku dibekuk petugas kepolisian di sebuah kamar kos Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Singapur, Kelurahan Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 16.30 Wita.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kayu dan karung yang digunakan menganiaya dan membawa anjing.
“Para pelaku mengakui melakukan penganiayaan dengan memukul anjing sampai mati. Anjing tersebut kemudian mereka bawa ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama,” jelas Kasubbag Humas. (awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *