BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Terungkap, Pembuang Jasad Bayi di Bangunan Gedung Mangkrak Berstatus Mahasiswi

banner 120x600

(foto – Ist) Pelaku pembuang jasad bayi
DENPASAR – Pelaku pembuang jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di kolam sebuah bangunan gedung mangkrak di sebelah pertokoan Sudirman Agung di Jalan Sudirman, Denpasar Selatan terungkap.
Sumber di lapangan mengungkapkan, pelaku pembuang bayi diamankan di kamar kosnya di Jalan Tukad Gerinding gang Badik, Panjer, Denpasar Selatan, sehari pasca ditemukan jenazah bayi atau tepatnya, Senin (22/7/2019).
“Pelakunya berinisial SD (20) berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi (PT) di Denpasar,” ucap sumber, Sabtu (27/7/2019).
Sumber menuturkan, selain meminta keterangan saksi, petugas yang melakukan penyelidikan kasus pembuangan jasad bayi kemudian memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang ada di seputaran TKP. Di sana terlihat ciri-ciri pelaku.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menemukan lokasi tempat tinggal perempuan muda yang disebut berasal dari salah satu daerah di NTT ini. Namun saat diperiksa, pelaku mengelak mengakui perbuatannya.
“Awalnya pelaku mengaku tidak pernah hamil. Polisi kemudian menggeledah kamarnya dan menemukan sejumlah bukti seperti bercak darah seperti habis melahirkan,” beber sumber.
Setelah didesak, pelaku akhirnya mengaku nekat membuang bayinya ke TKP usai melahirkan sendirian di kamar kosnya. Bayi tersebut dibawa dalam keadaan meninggal dunia dengan dibungkus menggunakan jas hujan warna biru.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. Kapolsek juga menyatakan akan segera merilis kasus tersebut setelah selesai pemeriksaan.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai segera kita rilis, sabar aja dulu,” kata Kompol Nyoman Wirajaya, Sabtu (27/7/2019).(awd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *