BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Togar – Gelar Donor Darah Sambut Hari Pahlawan

(Foto/Ist)
banner 120x600

DENPASAR – Dalam memyambut Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, Advokat kawakan Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar menggelar bakti sosial donor darah di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jl. ByPass Ngurah Rai, No. 407, Sanur, Denpasar, Jumat (9/11/2018).

Bekerja sama dengan PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Denpasar, Togar menggugah kesadaran warga untuk peduli pada kemanusiaan dan orang-orang yang membutuhkan darah. Sebab setetas saja darah kita sangat berarti untuk membantu dan menyelamatkan nyawa orang lain.

“Dulu para pahlawan bangsa menumpahkan darah untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Kita sekarang cukup meneteskan darah lewat donor darah untuk membantu masyarakat dan demi kemanusiaan,” kata Togar yang dikenal dengan julukan “panglima hukum” ini.

Bakti sosial Togar ini cukup disambut antusias oleh warga termasuk juga kalangan mahasiswa dan juga para pengacara muda. Bahkan ada sejumlah warga yang kebetulan melintas di depan kantor Togar ini secara spontan berhenti dan ikut donor darah setelah melihat ada spanduk besar terpampang di bagian depan kantor dan pinggir jalan raya ini.

Tidak hanya itu, Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018 I Ketut Sudikerta juga tiba-tiba datang dan ikut donor darah. Dengan mengenakan kaos polo warna putih, Sudikerta tampak antusias menyumbangkan darahnya.

“Ini donor darah saya yang ke-150 kali. Biasanya saya rutin tiap dua tiga bulan sekali donor. Sekarang sudah hampir 8 bulan baru donor karena kesibukan. Semoga ini bisa membantu masyarakat dan juga membuat badan saya tampak bugar,” jelas Sudikerta yang juga Ketua DPD I Golkar Provinsi Bali itu yang kini maju nyaleg ke DPR RI dapil Bali nomor urut 4.
Sementara terkait peringatan Hari Pahlawan ini baik Togar maupun Sudikerta mengajak masyarakat khususnya generasi muda harus mampu memaknai heroiknya perjuangan para pahlawan. Salah satunya caranya dengan ikut menjaga keutuhan dan persatuan serta kesatuan bangsa.
“Mari kita patri semangat heroik dan nasionalisme untuk menjaga keutuhan bangsa ini dari berbagai ancaman,” kata Sudikerta.

Togar juga mengajak generasi muda harus berada di garda terdepan menjaga Indonesia, menjaga empat konsensus dasar yakni UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Dan harus berperan aktif ikut mengubah wajah perpolitikan Indonesia.

“Termasuk generasi muda harus berada di garda terdepan mencegah dan memerangi hoax,” tegas pria yang kini tengah menyelesaikan disertasi doktoral pada Program S-3 Ilmu Hukum Universitas Udayana itu.
Di sisi lain Sudikerta berharap kegiatan donor darah ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dan di lebih banyak tempat.
“Tentu donor darah ini akan berlanjut di sejumlah tempat di Denpasar dan kami ingin mengajak lebih banyak orang yang peduli pada kemanusiaan,” imbuh Togar menimpali.

Sementara itu Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kota Denpasar Dr. dr. Gede Ngurah Budiyasa, Sp.PK., menyambut positif inisiatif bakti sosial donor darah ini. Ia juga menerangkan stok darah yang ada di PMI Kota Denpasar khusunya golongan darah O mulai menipis.

“Ada permintaan darah golongan O yang cukup tinggi. Sementara secara total kebutuhan darah rata-rata 13 kantong per hari untuk PMI Denpasar,” ujarnya.
Ia juga menerangkan ada sejumlah kriteria bagi calon pendonor darah. Pertama, sebelumnya harus tidur minimal 6 jam. Kurang dari itu tidak diperbolehkan donor. Kedua, berat badan minimal 55 kg dengan tanpa batasan maksimal.
Ketiga, tensi atau tekanan darah jangan lebih tinggi dari 160/100 atau minimal 110/70. Ini agar calon pendonor benar-benar fit.
Selanjutnya Hb (hemoglobin) atau kekentalan darah minimal 12,5 g/dl. Tidak sedang minum obat dan kondisi harus fit dan selama 6 bulan terakhir tidak sedang menderita penyakit berat. Tidak boleh juga donor darah ketika baru selesai vaksinasi.
Untuk wanita yang sedang menstruasi, hamil atau menyusui tidak diperkenankan donor darah.
“Jeda waktu donor kalau laki-laki dua bulan, wanita minimal tiga bulan,” pungkas Budiyasa.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *