BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Togar Situmorang, Awasi Ketat Penyaluran Bantuan di Daerah Jangan Sampai Ada Penyelewengan

banner 120x600

Foto: Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. (ist)
 
 
DENPASAR – Presiden RI Ir H Joko Widodo dalam satu kesempatan pernah menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia yang ada di berbagai provinsi dari kota hingga pelosok pedesaan khususnya di pedesaan untuk bahu membahu membantu masyarakat yang sekarang ini banyak yang tidak mendapatkan bantuan dari kepala daerah akibat dampak pandemi Covid-19.
Mendengar apa yang disampaikan Presiden Jokowi, Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH,MH,MA sangat menyayangkan dan prihatin apabila benar ada oknum yang sudah memanfaatkan situasi Covid-19 ini. Ia berpendapat, virus corona yang sedang melanda negeri kita ini sangat memberikan dampak yang sangat besar terutama di bidang ekonomi. Dimana keadaan perekonomian Indonesia sedang mengalami keterpurukan.
“Banyak masyarakat kecil kita yang menderita karena banyak yang di PHK,” kata kata Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar di Denpasar, Senin (11/5/2020).
Togar juga beranggapan jika dimasa sulit seperti ini masih ada oknum yang memghambat bamtuan ataupun menyalahgunakan wewenangnya, justru harus mendapatkan hukuman setimpal.
“Masa sih lagi mengalami musibah ini, ada oknum yang masih melakukan korupsi? Sungguh tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati,” tegas Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.
Togar Situmorang yang sering di sapa “Panglima Hukum” ini menegaskan kembali, dalam penyaluran dana dari Pusat sampai ke daerah harus benar-benar diawasi dengan ketat dan penuh tanggung jawab. Apabila terdapat indikasi pelanggaran atau tindak pidana haruslah benar- benar ditindak dengan tegas.
Selain itu, Togar Situmorang juga menegaskan perhatikan juga untuk para pemimpin daerah jangan menggunakan dana pusat terkait Covid malah digunakan untuk konsituen atau hanya memberikan bantuan kepada yang dikenal atau kelompok mereka saja sementara yang memerlukan bantuan sembako atau lain-lain terkait malah tidak terdata bahkan tidak mendapatkan apa-apa, dan justru masyarakat kecil inilah yang seharusnya diutamakan.
Lantas ia juga menjabarkan modus yang bisa digunakan dalam penyelewengan bantuan dari pemerintah pusat untuk dimanfaatkan untuk kepentingan politik jelang Pilkada 2020. Pemanfaatan penyaluran bansos itu dilakukan sedikitnya dengan tiga modus.
Modus pertama, bansos yang didistribusikan dikemas atau dilabeli gambar kepala daerah. Kedua, bansos dikemas dengan menyertakan jargon dan simbol-simbol politik atau jargon kampanye yang telah digunakan pada pilkada periode sebelumnya atau yang akan digunakan pada pilkada tahun ini.
“Ketiga, bansos diberikan tidak mengatasnamakan pemerintah, melainkan atas nama kepala daerah pribadi,” ungkap Advokat kondang yang pernah dinobatkan sebagai The Most Leading Lawyer in Satisfactory Performance of The Years 2019.
Mekanisme penyaluran dana bansos dari pemerintah pusat ke daerah itu harus benar-benar diawasi. Dan bila perlu pemerintah pusat membentuk tim khusus untuk mengawasinya, supaya bantuan tersebut jatuh ke orang yang tepat dan menggunakan cara yang tepat juga. Jadi aparat penegak hukum dan seluruh stake holder untuk serius dan fokus mengantipasi supaya hal ini tidak terjadi.
“Peran aktif dari masyarakat itu sendiri dalam melakukan pengawasan bantuan tersebut,” tutup Advokat Togar Situmorang,SH,MH,MAP.. Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *