BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Togar Situmorang “Panglima Hukum” Sambut Positif Wacana Undang Rektor Asing

banner 120x600

(foto – Ist) Pengacara Dr (C) Togar Situmorang, SH.,MH., MAP.
DENPASAR – Wacana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Prof Mohamad Nasir akan mengundang rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia rupanya mendapat respon dari salah seorang pengamat publik yang juga seorang pengacara Dr (C) Togar Situmorang, SH.,MH., MAP., di Denpasar, Kamis (1/8/2019).
Togar “Panglima Hukum” yang juga advokat senior ini menilai bahwa wacana tersebut sangat positif jika berorientasi pada peningkatan daya saing PTN di Indonesia.
“Jika menggunakan rektor dari luar negeri, maka diharapkan Perguruan Tinggi kita memiliki daya saing yang lebih tinggi ke depan,” ujar Togar yang juga Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali.
Seperti diketahui sebelumnya, wacana ini sudah disodorkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menariknya, Presiden Jokowi kemungkinan akan melakukan ujicoba dengan menghadirkan rektor dari luar negeri untuk menangani PTN.
Bagi advokat senior ini upaya menghadirkan rektor asing tentu sudah dipertimbangkan secara matang oleh Kemenristek Dikti. Setidaknya, rektor asing nantinya tidak sebatas melakukan pembenahan kualitas pendidikan tinggi, namun juga pembenahan lainnya. Bahkan ia menyebut, menghadirkan rektor asing sesungguhnya sudah banyak dipraktikkan oleh negara-negara lainnya. Hasilnya pun sungguh luar biasa.
“Praktik menghadirkan rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Publik di suatu negara lumrah dilakukan, terutama di negara-negara Eropa. Bahkan, Singapura juga melakukan hal yang sama,” papar Togar, yang baru-baru ini menerima penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Award.
Lantas ia mencontohkan Nanyang Technological University (NTU), yang baru didirikan pada 1981. Dalam waktu 38 tahun, NTU sudah masuk 50 besar universitas terbaik di dunia.
“NTU itu berdiri tahun 1981. Dalam pengembangannya, ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen – dosen beberapa negara besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, tetapi sekarang bisa masuk 50 besar dunia,” tutur Ketua Pengcab POSSI Kota Denpasar ini.
Berkaca pada pengalaman NTU ini, Togar yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank itu yakin bahwa Indonesia bisa melakukan hal serupa. Harapannya, dengan kehadiran rektor serta dosen luar negeri, suatu saat ranking perguruan tinggi di Indonesia akan meningkat tajam.
“Kalau itu terjadi, maka rakyat Indonesia akan lebih dekat dengan pendidikan tinggi yang berkualitas dunia,” ucap advokat penerima penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.
Selama ini dikatakkan Togar tidak sedikit masyarakat Indonesia yang harus pergi ke luar negeri, termasuk NTU, hanya untuk mendapatkan pendidikan tinggi terbaik.
“Karena rektor asing dan kolaborasinya yang ada di Singapura, NTU bisa mendatangkan mahasiswa dari Amerika, Eropa, bahkan Indonesia ke sana,” jelas Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon dan merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, showroom mobil, showroom motor, coffee shop yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar ini.
Harus Punya Reputasi Meski memandang positif wacana ini, namun Togar tetap memberikan catatan. Ia mengingatkan, dalam hal merekrut rektor atau dosen asing, jangan justru asal comot. Mereka yang dihadirkan harus betul-betul memiliki reputasi bagus di level internasional.
“Kalau yang tidak punya reputasi, jangan. Sebab mengundang rektor asing ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi di dalam negeri, agar bisa mencapai 100 besar dunia,” ujar Togar, yang memiliki tagline ‘siap melayani bukan dilayani’ ini.
Ia mengingatkan hal tersebut mengingat pemerintah menargetkan pada 2020 sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Selanjutnya pada 2024, jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.
Gaji Rektor Asing Ditanggung Pemerintah
Pada kesempatan yang sama, Togar juga menggarisbawahi soal salah satu aspek yang sering dibahas saat mengundang rektor luar negeri, yakni terkait gaji. Banyak kalangan berpandangan, gaji rektor asing dipastikan akan memberatkan anggaran PTN yang dipimpinnya.
“Karena itu, Menristek Dikti juga harus bicara dengan Menteri Keuangan. Misalnya tentang berapa gaji yang harus mereka terima? Bagaimana komparasi negara-negara lain? Bagaimana bisa itu dilakukan, tetapi tidak mengganggu stabilitas keuangan di perguruan tinggi? Jadi semua ini harus dibahas matang,” tandasnya.
“Jika memungkinkan, Menristek Dikti juga harus memastikan anggaran untuk menggaji rektor luar negeri disediakan oleh pemerintah. Ini penting dilakukan sehingga tidak membebani anggaran PTN,” pungkasnya.(wie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *