BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Togar Situmorang, Terapkan Protokol Kesehatan di Tatanan Kehidupan Era Baru

banner 120x600

Foto: Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP.
 
 
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (09/7/2020) di Kantor Gubernur Bali, resmi mengumumkan dimulainya Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru taha pertama di wilayah Provinsi Bali.
Kendati telah dibuka, namun Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru tahap pertama ini dilakukan secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali. Sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, aktivitas di era yang disebut “New Normal” ini diijinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, peternakan, jasa dan konstruksi.
Menurut pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., untuk menyambut tatanan kehidupan era baru di masa pandemi covid-19 perlu persiapan yang matang. Seperti contoh dalam hal bepergian dari luar Bali masuk ke Bali maupun sebaliknya, harus benar-benar diawasi.
Pria yang juga seorang advokat ini mengatakan, hal yang harus benar-benar diperhatikan adalah penggunaan rapid tes dan swab tes harus dijamin benar-benar asli, tidak hanya sekedar tes guna memenuhi administrasi bepergian.
“Kalau ada yang memanfaatkan situasi ini dengan menggunakan hasil rapid tes palsu, ini termasuk tindak pidana,” ungkap advokat yang dikenal dengan sebutan “Panglima Hukum”, Jumat (10/7/2020), di Denpasar.
Ia berharap agar Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru benar-benar dilaksanakan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah seperti memakai masker, menjaga jarak aman satu dengan yang lain, sesering mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan membawa hand sanitizer.
“Pola hidup bersih dan sehat harus terus dikampanyekan dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran. Jangan mengabaikan protokol kesehatan. Jaga imun tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi, istirahat yang cukup, dan lakukan olahraga dengan teratur, jika ini kita lakukan dengan disiplin maka kita akan lebih produktif, sehat, dan aman dari covid-19,” ujar advokat yang aktif di berbagai organisasi ini.
Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang diterapkan Provinsi Bali dilakukan secara bertahap. Pada tahap kedua tanggal 31 Juli 2020, aktivitas akan dibuka lebih luas lagi termasuk sektor pariwisata. Namun begitu, sektor pariwisata hanya terbatas untuk wisatawan domestik.
Sedangkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru tahap ketiga pada tanggal 11 September 2020 sektor pariwisata dibuka lebih meluas lagi untuk wisatawan mancanegara.
Advokat dengan sederet prestasi dan penghargaan ini mengatakan sektor pariwisata adalah sektor yang harus dibangkitkan seiring sejalan dengan sektor lainnya. Namun sebelum sektor penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar di Bali ini “dihidupkan” kembali, maka sekali lagi tegas Togar Situmorang, protokol kesehatan di industri pariwisata harus benar-benar dijalankan sebagai sebuah konsekuensi dari pengembangan pariwisata dalam tatanan kehidupan era baru ditengah pandemi covid-19.
“Saya berharap ketika sektor pariwisata baik domestik dan mancanegara nanti dibuka maka industri pariwisata wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Karena dengan begitu ini merupakan jalan untuk menunjukkan dan membangun kepercayaan dunia internasional bahwa Bali benar-benar telah siap menyongsong New Normal,” ungkap Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.
Anggota Tim 9 Investigasi KOMNASPAN menuturkan, tatanan kehidupan baru di Bali dilaksanakan mengingat dampak pandemi covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali.
“Memang pandemi ini kita tidak tahu kapan berakhirnya, oleh sebab itu kita harus bisa melindungi diri kita masing-masing dan juga orang lain dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan penuh tanggungjawab. Kita semua berharap wabah virus ini bisa benar-benar hilang atau paling tidak segera ditemukan obatnya,” tutup Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm Togar Situmorang Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon (kantor pusat), Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Kesiman Denpasar (kantor cabang I), dan kantor cabang II di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99 Room 1003 dan 1004, Jakarta. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *