BREAKING NEWS
PT. TERAS MEDIA SEJAHTERA (terasbalinews.com). AHU-0012026.AH.01.01.TAHUN 2023.
Aku Lapor Pajak

Tolak Paham Radikalisme “Kami Semeton Bali” Gelar Aksi Damai

Foto - Kami Semeton Bali
banner 120x600

DENPASAR – Puluhan masyarakat dari berbagai kelompok agama di Bali yang mengatasnamakan Kami Semeton Bali menggelar aksi damai di Patung Catur Muka Denpasar. Aksi damai tersebut berisi penolakan terhadap paham-paham radikalisme tumbuh di Indonesia khususnya di Bali.

“Kelompok penganut paham khilafah masih bergerak dari rumah ke rumah, dari tempat ke tempat, dari orang ke orang secara terselubung dengan menggunakan atribut keagamaan seolah-olah mereka merupakan kelompok sebuah agama. Namun yang sesungguhnya mereka adalah kelompok-kelompok orang yang menyesatkan, beraliran paham khilafah atau komunis gaya baru. Maka dari itu, kami dengan tegas menolak paham khilafah dan radikalisme di Pulau Dewata,” kata Ketua Pecalang Provinsi Bali Made Mudra didampingi tokoh muslim di Bali, H. Mustofa Al Amin saat menggelar aksi, Selasa (9/10/2018).

Dalam kesempatan tersebut Made Mundra selaku pecalang Bali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian di Pulau Dewata.

Sementara, H. Mustofa Al Amin menerangkan bahwa Denpasar merupakan masyarakat yang heterogen. Oleh karena itu perlu kebersamaan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kelompok HTI dibubarkan karena paham-pahamnya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kami selaku umat islam menolak keberadaan mereka karena HTI merupakan kelompok atau ormas yang bertentangan dengan konsensus karena ingin mengembangkan konsep khilafah. Indonesia tidak perlu seperti itu karena kita memiliki Pancasila dan kebijakan MUI menyatakan konsensus dan NKRI sudah final, dan negara berhak melakukan pengamanan jika terdapat pihak-pihak yang bertentangan dengan hal tersebut,” paparnya.

Sebelum diklerasai damai digelar, berbagai elemen masyarakat mengikuti sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Bali dan Dinas Kebudayaan di Kantor Walikota Denpasar.

Tugas dan fungsi Pakem sendiri yang pertama yakni melakukan pengawasan terhadap ajaran atau paham alirian yang diindikasi menyimpang atau sesat atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu agama.
Kedua tugas Pakem untuk menjaga dan memupuk ketentraman beragama dan keteriban kehidupan bermasyarakat yang terganggu karena adanya pertentangan dengan masyarakat yang terjadi akibat penyebaran faham keagamaan yang menyimpang. (agw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *